Rocky Gerung Mangkir Pemeriksaan 'Kitab Suci Fiksi' di Polda, Minta Reschedule
Merdeka.com - Pengamat Politik Rocky Gerung tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait klarifikasi pernyataan kitab suci adalah fiksi. Dia meminta pergantian hari jadwal pemeriksaan.
"Pemeriksaan besok, kita minta reschedule," tutur kuasa hukum Rocky, Haris Azhar saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Menurut Haris, kliennya saat ini masih ada di luar kota. Sebab itu, dia meminta jadwal ulang pada Jumat 1 Februari 2019 besok.
-
Siapa yang lapor Rocky Gerung? Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi.
-
Kapan Rocky Gerung menyampaikan pernyataan kontroversialnya? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Rocky Gerung menyampaikan kritiknya? ‘Rocky Gerung saja tidak diproses hukum, berarti saya juga boleh dong berbuat demikian.’ Anggapan seperti ini kan bahaya sekali,“ kata Sri Yunanto.
-
Kenapa relawan Jokowi laporkan Rocky Gerung? Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi.
-
Apa dampak negatif dari pernyataan Rocky Gerung? Jika dalam menyampaikan pendapat tidak dengan beretika, bukan hanya bangsa ini nanti tidak menjadi bangsa yang beradab dan bermoral, melainkan juga akan berpotensi menimbulkan konflik,“ ujar Sri Yunanto
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
"Jamnya sih kata polisi jam 14.00 WIB, tapi mungkin bisa hadir jam 15.00 WIB-an," jelas Haris.
Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.
Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky Gerung disangka melanggar Pasal 156a KUHP.
Selain itu, Rocky dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi dan itu berbeda dengan fiktif. Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', 10 April 2018.
"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam seminar itu, Rocky Gerung tengah membicarakan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya"Apa gue pernah kabur? Emang gue, Harun Masiku kabur," sindir Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky itu dianggap hoaks dan bernuansa hasutan.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung penuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaSejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.
Baca Selengkapnya