Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rocky Gerung Mau 'Diusir' dari Rumahnya Sendiri

Rocky Gerung Mau 'Diusir' dari Rumahnya Sendiri Rocky Gerung. ©2019 facebook.com

Merdeka.com - PT Sentul City memberikan surat somasi kepada Rocky Gerung untuk segera membongkar rumah dan mengosongkan lahan yang saat ini ditempatinya. Dari surat yang diterima merdeka.com, somasi terhadap Rocky dari Sentul City diberikan pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021 lalu.

"Dengan tegas kami sampaikan kepada saudara agar segera mengosongkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan PT. Sentul City Tbk,. Paling lambat 7 X 24 jam sejak dikeluarkannya surat ini," tulis surat tersebut yang ditandatangani Kepala Departemen Hukum PT. Sentul City, Faisal Farhan yang dikutip merdeka.com, Kamis (9/9).

"Bahwa apabila setelah jangka waktu tersebut Saudara tidak juga mengindahkan somasi ini sebagaimana dimaksud pada poin 5, maka dengan sangat terpaksa kami akan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor melalui Dinas Tata Bangunan dan Satuan Pamong Praja (POL PP) untuk MEROBOHKAN dan menertibkan bangunan-bangunan saudara yang berdiri di atas tanah kami, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor: 4 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Dengan adanya somasi tersebut, Haris Azhar selaku kuasa hukum Rocky mengatakan, kliennya merupakan penguasa fisik tanah dan bangunan sejak 2009 lalu. Hal itu dikatakan dalam surat balasan somasi yang dilayangkan Sentul City.

"Bahwa klien kami merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 tanah dan bangunan yang yang beralamat di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m²," kata Haris.

Haris menyebut, sebelum kliennya menempati atau menguasai tanah tersebut, sudah ada lebih dulu warga lain yang menggarap tanah yang terletak di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor, pada 1960 yakni Andi Junaedi.

"Bahwa selama klien kami menguasai sejak tahun 2009, sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah menguasai secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960 tidak pernah ada klaim dan pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Haris memastikan, kliennya itu memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan surat pernyataan oper alih garapan yang juga telah dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan Nomor 592/V1/2009 tertanggal 1 Juni 2009.

"Bahwa selain itu, klien kami juga memiliki Surat Keterangan (SK) tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng. Dalam suratnya Andi Junaedi (pemilik lama) menyatakan pada pokoknya dibawah sumpah bahwa mempunyai garapan seluas 800 m² yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m² dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah/swasta, tidak sedang digadaikan dan telah membayar PBB tahun berjalan," jelasnya.

"Kemudian klien kami memiliki SK yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kelapa Desa Bojong Koneng," sambungnya.

Kemudian, baru tahun 2021 PT Sentul City. Tbk mengklaim jika tanah yang kini ditempati Rocky tersebut adalah miliknya sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412.

Meski mengaku sebagai pemilik, Rocky melalui Haris menolak somasi tersebut. Hal itu dikarena PT. Sentul City. Tbk disebutnya bukan merupakan pemilik yang sah menurut hukum.

Haris pun menjelaskan, pada 1 Juni 2009, Rocky membeli oper alih garapan dari Andi Junaedi dengan batas sebelah utara adalah garapan Agus, sebelah Timur Jalan Raya, sebelah Selatan garapan Rita Witadan sebelah Barat garapan Agus.

"Disaksikan oleh Bapak Jaya selaku Ketua RT 02 dan Bapak Ending selaku Ketua RW 11 serta ditandatangani oleh Bapak Didin Saepudin selaku Kadus V, Kelurahan Bojong Koneng yang saat tahun 2009 menjabat," jelasnya.

Saat itu, Andi Junaedi sebagai pemilik garapan di lokasi itu juga membuat surat keterangan tidak sengketa terhadap tanah yang dijualnya kepada Rocky. Hal itu dibuat Andi dengan disaksikan Kepala Desa BojongKoneng, Acep Supriyatna.

"Bahwa Kepala Desa BojongKoneng yakni Bapak Acep Supriyatna menyatakan bahwa tanah garapan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, merupakan tanah yang terdaftar pada agenda Desa Bojong Koneng yang mana Garapan tersebut digarap oleh warga yang bernama Andi Junaedi," sebutnya.

Lalu, pada 21 Juni 2009, Rocky memberikan uang kepada Andi Junaedi sebesar Rp13.500.000. Kemudian pada 2 Januari 2020, Rocky melakukan pembayaran PBB di lokasi itu sebesar Rp82.400.

Setahun kemudian, barulah Rocky mendapatkan somasi dari pihak PT. Sentul City pada 28 Juli 2021 serta pada 6 Agustus 2021 lalu.

"Pada pokoknya berisi memperingatkan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

"Memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan," sambungnya.

Lalu, pada 6 September 2021 lalu pihaknya kembali mendapatkan informasi terakhir dari warga Kampung Batu, Kelurahan Bojongkoneng, PT Sentul City tetap melakukan upaya penggusuran tanah dan/atau bangunan milik warga setempat walaupun proses hukum saat ini masih berjalan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia, Kuliahi Kebebasan Berekspresi
VIDEO: Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia, Kuliahi Kebebasan Berekspresi

Rocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia

Kubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.

Baca Selengkapnya
Tidak Hanya Pidana, Rocky Gerung Juga Digugat Perdata Tidak Boleh Jadi Pembicara Seumur Hidup
Tidak Hanya Pidana, Rocky Gerung Juga Digugat Perdata Tidak Boleh Jadi Pembicara Seumur Hidup

Gugatan perdata itu dilayangkan seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Respons Rocky Gerung Dipolisikan Kasus Gibran Terima Setoran Duit Menteri Tiap Sabtu
VIDEO: Kejutan! Respons Rocky Gerung Dipolisikan Kasus Gibran Terima Setoran Duit Menteri Tiap Sabtu

Rocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Bersaksi di Sidang Haris Fatia, Rocky Bicara Soal Pembungkaman Singgung Presiden
VIDEO: Panas! Bersaksi di Sidang Haris Fatia, Rocky Bicara Soal Pembungkaman Singgung Presiden

Rocky pun menyinggung presiden dengan proyek strategisnya di wilayah gunung gede yang menimbulkan kecemasan di kalangan petani

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Gaya Santai Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi: Ya Bagus
Gaya Santai Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi: Ya Bagus

Rocky menyebut setiap orang memiliki hak melaporkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dipolisikan usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran Uang saat Jabat Wali Kota Solo
Rocky Gerung Dipolisikan usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran Uang saat Jabat Wali Kota Solo

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi buntut ucapannya Gibran Rakabuming Raka saat menjadi Wali Kota Solo sering diberi setoran uang dari menteri setiap akhir pekan

Baca Selengkapnya
Massa Adang Rocky Gerung di Mabes Polri: Jangan Jadi Pengecut Kau
Massa Adang Rocky Gerung di Mabes Polri: Jangan Jadi Pengecut Kau

Sejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Rocky Gerung Sudah Bikin Gaduh
Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Rocky Gerung Sudah Bikin Gaduh

Rocky mengaku dekat dengan anak Jokowi. Dan dia tidak mengkritik personal Jokowi.

Baca Selengkapnya