Rocky Gerung Ngaku Ada di Gunung Elbrus Rusia Saat Peristiwa Hoaks Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung. Pemeriksaan berlangsung selama hampir empat jam itu, Rocky Gerung mengaku dicecar 10 pertanyaan dari penyidik terkait alur penerimaan foto wajah ibunda artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet penuh lebam.
"Saya diperiksa dan kewajiban warga negara adalah memenuhi panggilan penyidik dan sudah diterangkan bahwa saya tidak tahu peristiwa itu. Ada 10 pertanyaan sekitar sepengetahuan saya tentang fakta Ratna Sarumpaet," katanya di lokasi, Selasa (4/12).
Dalam pemeriksaan, Rocky Gerung mengaku tidak terlibat dalam kasus ini. Sebab, dia mengklaim saat itu tidak berada di Indonesia.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa yang dilakukan 'kata tanya siapa'? Kata tanya 'siapa' digunakan untuk menanyakan tentang identitas atau orang yang terlibat dalam suatu konteks tertentu.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Mengapa 'kata tanya siapa' penting? Kata tanya 'siapa' memiliki peran penting dalam berbagai konteks dan bidang kehidupan, dari ilmu pengetahuan hingga seni, dari teknologi hingga humaniora, penggunaan kata tanya ini membantu kita mengidentifikasi individu-individu kunci yang berkontribusi pada kemajuan dan inovasi di berbagai sektor.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
"Karena saya pada saat itu saya ada di tempat lain. Di Rusia di Gunung Elbrus. Jadi saya tidak terlibat tentang peristiwa itu," kata Rocky.
Seperti diberitakan, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Aktivis perempuan itu dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi diantaranya Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi, Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga, Nanik S. Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca Selengkapnya"Apa gue pernah kabur? Emang gue, Harun Masiku kabur," sindir Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaRatusan massa pendukung rupanya sudah menunggu menyambut Rocky
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca Selengkapnyasebanyak 61 orang atas kasus diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya