Rojak & Hatta tangkap buaya 2 meter yang resahkan warga Bogor
Merdeka.com - Seekor buaya air tawar ditangkap oleh dua orang warga Kampung Pasir Maung, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lalu diserahkan ke petugas BKSDA Wilayah I Bogor. Anggota Polisi Hutan Kantor Balai Konservasi dan Sumberdaya Alan (BKSDA) Wilayah I Bogor, Adjat Sudrajat mengatakan, penangkapan buaya tersebut karena khawatir ada warga yang diserang.
"Sudah satu pekan ini warga dibuat cemas dengan kehadiran budaya ini di tengah kebun warga, jadi oleh dua orang warga Pak Rozak dan Pak Hatta buaya ditangkap, lalu mereka menyerahkannya ke BKSDA," kata Adjat seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/9).
Menurut dia, buaya betina tersebut memiliki panjang kurang lebih dua meter dan bobot tubuh seberat 70 kilogram (kg). Dugaan sementara buaya tersebut lepas dari pemilik yang memeliharanya.
-
Siapa yang menghuni kampung tersebut? Pasalnya di sini, seluruh penghuninya merupakan perempuan dan tidak ada laki-laki sama sekali.
-
Bagaimana warga di kampung itu? Selain memiliki pemandangan yang indah dengan hamparan rumput, warga di kampung tersebut dikenal ramah.
-
Kenapa warga Kampung Yudha Asri jaga alam? Di lokasi yang masuk Desa Mander, Kecamatan Bandung ini warganya kompak menjaga alam dan melestarikan kebudayaan leluhur. Ini tercermin dari mudahnya menemukan ikon-ikon khas adat Sunda seperti pertunjukan seni musik angklung, rampak bedug sampai tradisi ngaruwat bumi yang diturunkan ke generasi muda.
-
Bagaimana masyarakat Baduy menjaga keasrian alam di kampung mereka? Salah satu upaya menjaga keasrian alam adalah melalui kegiatan bertaninya dengan sistem huma. Warga hanya boleh panen satu kali dalam satu tahun, dan merawat tanaman hasil buminya dengan tidak menggunakan pupuk kimia.
-
Bagaimana desa ini aman? Tidak hanya rumah yang tanpa pintu, kantor polisi pun dibangun tanpa pintu atau kunci. Ini mencerminkan tingkat kejahatan yang sangat rendah, bahkan hampir tidak ada. Bahkan setelah pembukaan kantor polisi, tidak ada kasus kejahatan yang dilaporkan.
-
Siapa yang menghuni Desa Adat Sijunjung? Desa Adat Sijunjung dihuni oleh enam suku yaitu Chaniago, Piliang, Melayu, Tobo, Panai, dan Melayu Tak Timbago.
Akan tetapi, selama satu pekan berada dan bersembunyi di bekas galian pasir belum ada warga yang melaporkan kehilangan peliharaannya.
Selain itu, buaya ditemukan sudah dalam berukuran besar, dan jarak antara lokasi tempat ia bersembunyi dengan Sungai Ciliwung cukup jauh sekitar lima kilometer.
"Kuat dugaan ini ada yang memelihara dan lepas, makanya masuk ke perkampungan warga," kata Adjat.
Keberadaan buaya di tengah kebun warga terlihat sejak Tanggal 4 September, warga dibuat ketakutan dan tidak berani berkebun selama buaya tersebut berjemur.
Buaya itu juga kerap bersembunyi di bekas galian pasir milik PT Syam yang memiliki luas sekitar satu hektar dan kedalaman galian mencapai 50 meter.
Sejak keberadaan buaya tersebut, sejumlah ternak bebek milik warga menjadi santapannya. Selain itu, kebun warga juga di rusak oleh buaya tersebut.
Untuk menghentikan kecemasan warga dan menghindari ada warga yang diserang. Rozak dan Hatta menangkap buaya tersebut dengan cara manual, yakni menjebaknya lalu mengikat mulutnya. Setelah diamankan oleh warga, mereka kebingungan mau dikemanakan buaya tersebut.
Selama dua hari buaya tersebut diberi makan ikan emas oleh Rozak dan Hatta. Uang untuk membeli ikan tersebut ia peroleh dari sumbangan warga yang datang ke rumah mereka.
"Kami mengapresiasi tindakan Rozak dan Hatta yang sangat menyadari akan aturan ini. Mereka tidak ingin memelihara ataupun menguasai hewan yang dilindungi, lalu minta ke BKSDA untuk dievakuasi," kata Adjat.
Saat ini buaya betina tersebut sedang dalam perjalanan dari Rumpin menuju kantor BKSDA Wilayah I Bogor, untuk selanjutnya akan dikarantina di Lembaga Konservasi Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) di wilayah Gadog, Megamendung. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang nelayan bernama Samaun, asal Pangkah Wetan saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan buaya muara di perairan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaTiga buaya ukuran besar yang sempat berkeliaran di sawah warga berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaTanpa diduga, sebanyak tiga ekor buaya yang nampak buas muncul dari gorong-gorong. Peristiwa ini membuat satu kampung geger.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaSeekor buaya sepanjang 3,5 meter berhasil ditangkap warga di Mandailing Natal pada Sabtu (23/9).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca SelengkapnyaSetelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.
Baca SelengkapnyaPenemuan tiga buaya dari dalam jalan rusak tersebut membuat panik warga.
Baca Selengkapnya