Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rokok ilegal senilai Rp 1,6 miliar disita Bea Cukai Kudus

Rokok ilegal senilai Rp 1,6 miliar disita Bea Cukai Kudus Menkeu musnahkan rokok ilegal. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Sebanyak 1,61 juta batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) disita pihak pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. Rokok tersebut didatangkan dari Kabupaten Jepara.

"Jutaan batang rokok ilegal tersebut diperoleh petugas saat melakukan patroli di wilayah Kudus pada Rabu (3/2)," kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Suryana di Kudus, Kamis (4/3).

Suryana memaparkan, saat itu petugas sedang menjalankan patroli, mencurigai truk boks berplat nomor luar kota. Saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kudus, mobil boks bernopol L 9113 VJ dihentikan petugas.

Orang lain juga bertanya?

Dalam pemeriksaan, mobil tersebut kedapatan mengangkut rokok ilegal tidak dilekati pita cukai. "Kalau pun ada yang sudah dilekati pita cukai, diduga kuat pita cukai palsu," terangnya, dilansir dari Antara.

Guna memudahkan proses pemeriksaan, sopir beserta truk dan muatannya dibawa ke KPPBC Kudus, dan akan dilakukan pengujian oleh lembaga terkait.

"Total nilai barang yang disita petugas mencapai Rp 1,6 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 988,2 juta," bebernya.

Berdasarkan pengakuan sopir truk boks berinisial TH, rokok ilegal tersebut akan dibawa ke Surabaya.

Suryana menduga, rokok ilegal yang sebagian besar masih dalam bentuk batangan itu hendak dikirim ke luar pulau, Kota Surabaya hanya sekadar tempat transit.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 50 UU nomor 11/1995, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 39/2007, tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun, maksimal lima tahun, dan denda minimal dua kali lipat, hingga 10 kali lipat harga cukai yang seharusnya dibayar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya