Rokok ilegal tanpa cukai senilai Rp 2,25 miliar dibakar di Samarinda
Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, pagi tadi memusnahkan barang bukti sitaan tanpa cukai dan barang ilegal, di Samarinda, Kalimantan Timur. Diantaranya, rokok tanpa cukai senilai Rp 2,2 miliar.
"Ini tidak hanya merugikan negara, tapi bagaimana kita menyelamatkan generasi dari konsumsi dan penggunaan barang ilegal," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi, di Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madiya Pabean B Samarinda, Jalan Niaga Timur, Kamis (3/8).
"Selain rokok, juga ada minuman, seks toys, ponsel bekas. Jadi, pabrik-pabrik di Jawa, sudah kita koordinasikan untuk penindakan. Barang-barang ini masuk misal dari kapal-kapal, sejak 2015. Memang, begitu kita tangkap, tidak bisa langsung dimusnahkan. Ada tahap-tahap," ujar Agus.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja zat berbahaya dalam rokok? Di dalam setiap batang rokok tersembunyi koktail kimia yang berbahaya, yang beberapa di antaranya memiliki potensi mematikan.
"Di sini (di Samarinda), adalah daerah pemasaran. Jadi, barang-barang ini diangkut dengan sarana-sarana pengangkut, menggunakan tenaga pengirim, sopir, diangkut pakai truk," tambah Agus.
Pemusnahan mengacu pada surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negaea dan Sistem Informasi atas nama Menteri Keuangan No S-161/MK.6/KN.5/2017 tanggal 7 Juli 2017 dimusnahkan.
"Barang milik negara berupa barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT), barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (BKC-MMA), dan barang kiriman pada kantor pos dan bea cukai Samarinda," terang Agus.
Pemusnahan berlangsung di kantor Bea Cukai Samarinda kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Samarinda.
"Berawal dari petugas bea cukai melalukan patroli darat, mengawasi barang kena cukai, dan juga pengawasan lalu lintas barang pada kantor pos melalui Bea Samarinda. Sehingga, dilakukan beberapa penindakan, hingga kita musnahkan," ungkapnya.
Dirinci, barang kena cukai hasil tembakau/rokok sebanyak 22.547 slop terdiri dari 225.470 bungkus atau 4.509.400 batang rokok ragam merek dengan nilai Rp 2.254.700.000 dan potensi kerugian negara sbesar Rp 1.871.401.000
Selain itu juga, barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol sebanyak 780 botol berbagai merek dengan nilai barang Rp 277.800.000
Dan juga barang kiriman kantor pos sebanyak 1 bungkus obat-obatan, 5 karton suplemen, 6 bungkus dan 3 karton cream untuk kecantikan, 1 jenis dan 2 karton sex toys, 6 karton telepon selular bekas.
"Tidak hanya mengakibatkan kerugian negara, tapi juga kesehatan. Ini sngat merusak kesehatan," kata Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, yang juga hadir dalam kegiatan pemusnahan itu. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya