Romi Herton masih ogah lepas SPBU yang dijual buat sogok Akil
Merdeka.com - Pengusaha konstruksi dan penyewaan alat berat di Palembang bernama Muhammad Syarif Abubakar alias Cik Mamat merasa rugi membeli Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik Wali Kota non-aktif Palembang, Romi Herton. Sebab dia menyatakan, sampai Romi masuk bui SPBU itu belum juga berpindah tangan kepadanya.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pasangan suami istri Romi Herton-Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/12). Padahal Cik Mamat mengaku sudah melunasi pembayaran sebesar Rp 15 miliar pada Agustus tahun lalu, tapi sampai saat ini dia belum menikmati hasilnya. Perjanjian jual-beli dari notaris pun sudah di tangannya.
"Sementara ini masih Pak Romi yang kuasai," kata Cik Mamat.
-
Siapa suami Soimah? Sebenarnya, Herwan Prandoko, yang akrab disapa Mas Koko, telah menikahi Soimah selama dua dekade yang lalu.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa suami Siti Purwanti? Patrice Bouttier, suami mendiang Siti Purwanti, setia mendampingi istrinya mulai dari rumah duka hingga ke peristirahatan terakhir.
-
Siapa yang bertemu dengan istri Kapolri? Di momen yang sama, Listyo bersama istri berkesempatan berinteraksi dengan para Taruna-Taruni Akpol 2024. Salah satunya dengan Fabiola Umaida. Pertemuan istri Kapolri dengan Fabiola pun sukses mencuri perhatian publik.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Pulung Rinandoro, lantas mempertanyakan kenapa Cik Mamat tidak mengambil tindakan. Dia lantas menjawab belum bisa mereguk keuntungan dari SPBU karena Romi enggan melepas.
"Pak Romi minta, 'Sabar dulu lah. Nanti.' Setiap saya tanyakan, Pak Romi minta sabar. Terakhir sebelum beliau ditahan saya tanya. Katanya, 'Sabar-sabar dulu lah, saya lagi pusing," ujar Cik Mamat.
Cik Mamat mengaku Romi mendesaknya supaya membeli Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum tak lama setelah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum daerah di MK.
"Pak Romi datang ingin jual SPBU karena beliau butuh dana. Katanya banyak utang," ucap Cik Mamat saat bersaksi.
Menurut Cik Mamat, Romi menjual SPBU di Palembang itu seharga Rp 15 miliar. Dia pun sepakat membelinya dengan pembayaran bertahap dan pengambilan uangnya akan diurus oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Uchok Hidayat.
Selang dua sampai tiga minggu selepas perjanjian jual beli SPBU, Cik Mamat mengatakan dia didatangi oleh Uchok buat meminta duit pelunasan pembelian SPBU. Awalnya dia memberi Rp 2 miliar. Kemudian, tepatnya sebelum putusan MK terkait sengketa pilkada Palembang dibacakan pada 19 Mei 2013, Uchok meminta supaya Cik Mamat melunasi pembelian SPBU. Tetapi, Cik Mamat mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Uchok.
"Saya bilang saya enggak ada kalau Rp 15 miliar. Saya cuma sanggup Rp 11 miliar dulu. Pak Uchok bilang, 'Ya sudah enggak apa-apa," lanjut Cik Mamat.
Cik Mamat juga heran Uchok meminta supaya uang itu dibayar kontan. Padahal dia sudah menyarankan supaya ditransfer saja karena akan dibawa ke Jakarta buat disampaikan ke Romi.
"Ini kan uangnya besar, saya bilang transfer saja. Tapi dia mintanya tunai saja karena mau dibawa ke Jakarta. Pak Romi ada di Jakarta waktu itu," sambung Cik Mamat.
Cik Mamat lantas mengaku dia menarik uang sejumlah itu dari dua bank. Yakni dari Bank Mandiri Rp 5 miliar, dan Bank Negara Indonesia sebanyak Rp 6 miliar. Duit itu disimpan di dalam delapan koper, kemudian diserahkan kepada dua orang, yakni Irwan dan Bambang dengan pesawat.
"Saya pesan, 'Sampaikan uang ini, pastikan uang ini diterima Pak Romi. Nanti Pak Bambang begitu serahkan uang pakai tanda terima," sambung Cik Mamat.
Cik Mamat mengaku tidak tahu kalau duit itu akhirnya dipakai buat menyogok Akil. Dia hanya tahu belakangan saat perkara itu terbongkar lewat operasi tangkap tangan terhadap Akil.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaProperti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung sebelumnya menyita aset milik Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat, Dua Mobil Mewah Disita
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaMayoritas saham perusahaan itu dimiliki salah satu tersangka sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaRobert Bono sempat diperiksa di Kejaksaan Agung, terkait kasus korupsi PT Timah
Baca SelengkapnyaSuami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 27 Maret 2024.
Baca Selengkapnya