Rommy Jamin Posisi Haris Hasanuddin Aman di Pencalonan Kakanwil Kemenag Jatim
Merdeka.com - Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPP) PPP Norman Zein mengakui ada pernyataan dari bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) atas posisi Haris Hasanuddin dalam proses pencalonan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kepada Norman, Rommy mengatakan posisi Haris aman.
Hal itu diungkap jaksa Wawan saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Norman.
"Dalam BAP saudara saksi, Rommy mengatakan bahwa posisi Haris Hasanuddin masih aman," ujar jaksa Wawan, Selasa (3/7).
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas setelah anaknya tidak lolos? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
Meski sempat berkilah atas pernyataan yang tertuang dalam BAP, informasi itu diteruskan Norman ke Haris.
"Aman di sini maksudnya apa?" tanya jaksa.
"Masih bisa ikut seleksi," jawab Norman.
Sedianya, Haris tidak lolos seleksi calon Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim karena masih menjalani proses sanksi. Namun Rommy meminta agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tetap meloloskan Haris.
Diloloskannya Haris dalam pencalonan juga mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menilai Haris tidak layak lolos seleksi.
Dalam sidang juga terungkap bahwa Haris mendatangi Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa meneruskan pesan kepada Rommy agar membantunya lolos seleksi.
Berdasarkan surat dakwaan, Haris pernah datang langsung ke kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur, sambil membawa uang Rp 250 juta. Uang tersebut kemudian dianggap jaksa sebagai bentuk suap.
Haris pun saat ini berstatus terdakwa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, itu didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi berupa uang Rp 325 juta.
Haris juga disebut dalam surat dakwaan memberi uang dengan total Rp 70 juta kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Sejatinya, Haris tidak lolos persyaratan administrasi.
Lukman, atas perintah Romi sebagai atasan struktural partai, membuat Haris lolos seleksi dan terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Bahkan dalam satu pertemuan, Lukman mengatakan siap pasang badan untuk Haris.
Atas pernyataan tersebut, Haris memberi Rp 50 juta kepada Lukman.
Beberapa hari kemudian Haris kembali merogoh kocek Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen fee yang telah disiapkan.
Atas perbuatannya, Haris didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Sedangkan, terdakwa Muafaq didakwa menyuap Romi dengan total Rp91,4 juta. Uang itu diberikan kepada Romi karena telah mengintervensi secara langsung dan tidak langsung agar Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan, partai berlambang pohon beringin tetap berada di barisan Khofifah-Emil.
Baca SelengkapnyaPeluang Babah Alun tertutup setelah nama Ridwan Kamil menguat sebagai bakal calon Gubenur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPasangan Romi Hariyanto dan Sudirman diusung empat partai, yakni Nasdem, PKN, PSI dan Gelora.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKoalisi Indonesia Maju (KIM) yang di dalamnya ada Partai Golkar, hendak mengusung Ridwan Kamil di Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan, dirinya mendapatkan kabar langsung dari Babah Alun mengenai rencana batal maju Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut Risma yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial memiliki rekam jejak bersih dari korupsi.
Baca SelengkapnyaHasto mengkritik pedas aksi RK itu karena tengah mempertontonkan mentalitas yang lemah.
Baca SelengkapnyaDesakan Munaslub Golkar untuk melengserkan kepemimpinan Airlangga belum padam.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil dan Suswono yakin bakal meraih kemenangan satu putaran di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaPDIP saat ini terus berkomunikasi dengan partai politik lainnya untuk membangun kerja sama politik.
Baca Selengkapnya