Romo Benny sebut revisi UU untuk membonsai KPK
Merdeka.com - Rohaniawan Romo Benny Susetyo mengatakan upaya DPR merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 karena KPK dinilai mengancam eksistensi DPR. Revisi tersebut dilakukan mengingat banyaknya anggota DPR yang tertangkap tangan oleh KPK.
"Banyak anggota DPR yang tertangkap tangan oleh KPK. Untuk itu DPR membonsai KPK melalui revisi agar KPK tidak lagi bisa melakukan OTT terhadap anggota DPR," kata Romo Benny kepada awak media di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (16/2).
Salah satu cara melemahkan fungsi KPK yaitu dengan membuat dewan pengawas katanya. Dia melanjutkan dewan pengawas berada di bawah kekuasaan eksekutif (presiden). Kalau di bawah kekuasaan, akan ada pasal 2 yang mengawasi KPK dalam penyadapan, bagaimana cara KPK tangkap tangan harus persetujuan lembaga eksekutif, bukan lagi pimpinan KPK.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Ya kalau demikian ya sejak awal sudah ketahuan. Artinya sejak awal KPK hanya sekadar pencegah bukan tindakan," tegas Romo Benny.
Menurutnya masalah utamanya terletak pada DPR yang tidak ingin KPK lebih kuat dalam memberantas korupsi. Untuk itu DPR mencari celah dengan merevisi UU KPK demi memandulkan fungsi KPK.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaBenny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mewanti-wanti para wakil rakyat agar tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya