Romy kritik pejabat yang jemput Samadikun di Halim
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR M Romahurmuziy mengapresiasi pemerintah atas tertangkapnya buronan terpidana korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(BLBI) pada Bank Modern Samadikun Hartono (SH) di Shanghai, China.
Menurutnya, ini merupakan sebuah prestasi bagi pemerintah karena Samadikun telah buron selama 13 tahun.
"Yang penting bahwa kita memberikan apresiasi penangkapan Samadikun di satu sisi ini prestasi Pemerintah yang sudah lama diharapkan bisa ditangkap tapi baru sekarang itu harus diapresiasi tinggi," katanya usai menjadi speaker di International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (23/4).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Kenapa Brantas Abipraya mendapatkan penghargaan? 'Capaian ini merupakan bukti komitmen Brantas Abipraya dalam mengimplementasikan budaya K3. Tidak hanya itu, raihan ini menunjukkan bahwa kami tak hanya fokus pada karya konstruksi yang unggul, mutu, namun juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja,' ujar Toha.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Romy ini mengkritik sikap para pejabat yang beramai-ramai menjemput Samadikun ke Bandara Halim Perdana Kusuma Rabu (21/4) malam lalu. Dia mengatakan, sebagai buron mestinya diperlakukan seperti biasa layaknya buronan pada umumnya.
"Mungkin harus diberikan catatan mungkin tidak perlu lagi pejabat beramai-ramai untuk menjemput sebagai orang yang buron diperlakukan biasa saja sama seperti buron yang lain," tegasnya.
Terkait hukuman Samadikun, Romy menambahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menghitung kembali kerugian negara yang mesti dibayar oleh terpidana tersebut.
"Semua hukuman itu biasanya di thread dengan audit. Jadi yang terkait dengan finansial pada umumnya harus ada penyesuaian sehingga ada baiknya BPK menghitung kembali kerugian negara yang mesti dibayar oleh Samadikun karena ada values time money nya," tandasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaTiket penerbangan dari Banjarmasin menuju Surabaya
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum sebagai dinamika belaka.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaJemelah Aman dipidana penjara selama dua tahun dan denda Rp60 juta
Baca Selengkapnya