Ronaldo dibui karena jual ganja
Merdeka.com - Namanya Ronaldo, mirip bintang sepak bola asal Portugal. Tapi laki-laki 38 tahun ini bukannya jago mengolah si kulit bundar, melainkan 'ahli' masuk penjara.
Ronaldo yang tinggal di Jalan Puri Gang Irama, Medan ini sudah 6 kali tertangkap. Lima di antaranya karena kasus penjualan ganja.
Teranyar, Ronaldo ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota. Dia diringkus di sekitar rumahnya dengan barang bukti 2 ons ganja kering yang terbagi dalam 3 bungkusan plus 7 amplop kecil. Selain ganja, polisi juga menyita 11 potongan kertas dan uang tunai Rp 60.000.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Dia ditangkap saat transaksi ganja tak jauh dari rumahnya Rabu (26/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chaniago, Jumat (28/2).
Faidir mengatakan, Ronaldo akan dikenakan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. "Kami masih memburu bandar yang memasok narkotika yang diedarkan Ronaldo," sambung Faidir.
Di kantor polisi, Ronaldo mengaku mendapat ganja itu dari Feri, warga Tembung. Namun, dia mengaku tidak tahu alamat pasti sang pemasok, karena transaksi kerap dilakukan di tepi jalan.
Ronaldo mengakui sudah tahunan menjual ganja. Dia empat kali masuk penjara karena menjual narkotika ini. "Sebelumnya, saya pernah ditahan 5 kali. Kasus ganja 4 kali, sekali lagi karena pemukulan," akunya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaRio diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan beberapa barang bukti yang didapat di rumahnya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan aktor tersebut diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba
Baca Selengkapnya