Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rosadih, pembakar pencuri amplifier dituntut 12 tahun karena berbelit

Rosadih, pembakar pencuri amplifier dituntut 12 tahun karena berbelit Terdakwa zoya. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Satu terdakwa kasus pengeroyokan dan pembakaran pencuri amplifier, Muhammad Al Zahra alias Zoya, Rosadih dituntut 12 tahun penjara. Tuntutan itu paling tinggi dibanding lima terdakwa lain 10-11 tahun penjara.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rudi Pradisetya mengatakan, terdakwa Rosadih dianggap berbelit dalam memberikan keterangan selama mengungkap fakta persidangan.

"Tidak berterus terang, dari mulai penyidikan sampai penuntutan berbeda keterangan," kata Rudi usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (3/4).

Menurut dia, keterangan yang disampaikan di hadapan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Saksi-saksi menyatakan bahwa Rosadih melakukan pembakaran juga menendang korban," kata dia.

Alasan lain Jaksa Penuntut Umum menuntut lebih tinggi sesuai dengan ancaman pada pasal 170 KUHP, kata dia, keterangan yang diberikan tidak ada yang meringankan. Ini berbeda dengan lima terdakwa yang telah mengakui dan berterus terang.

Kuasa hukum terdakwa Rosadih, Robinson Samosir mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang menuntut kliennya dengan 12 tahun penjara.

"Korban meninggal dunia bukan karena dibakar, tetapi karena pukulan benda tumpul sebelum dibakar," kata Robinson.

Itu dibuktikan dari hasil visum et repertum kepolisian yang juga digunakan sebagai barang bukti di persidangan. Menurut dia, sampai saat ini pelaku pemukulan sampai menyebabkan korban tewas belum tertangkap oleh kepolisian.

"Kami akan pleidoi, bahwa klien kami tidak melakukan sebab kematian kepada korban," katanya.

Orangtua terdakwa Zulkafli Alkausari (27), Marzuki (52) mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut. Sebab, anaknya dalam kasus itu hanya menginjak sekali. Namun, dituntut hingga 11 tahun penjara.

"Tidak adil ini, sangat berat. Saya menuntut keadilan. Bukan pembunuh anak saya," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara

Majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Hukuman Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp500 Juta
Banding Ditolak, Hukuman Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp500 Juta

Gazalba Saleh diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp500 juta paling lama satu bulan setelah putusan inkrah, subsider dua tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan

RP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya