Roy Suryo Dipolisikan Aliansi Rakyat Yogyakarta Terkait Dugaan Pemotongan Video Menag
Merdeka.com - Sejumlah organisasi masyarakat Yogyakarta mendatangi Polda DIY untuk mengadukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo ke Ditreskrimsus Polda DIY, Rabu (2/3). Organisasi masyarakat yang menamakan Aliansi Rakyat Yogyakarta ini mengadukan Roy Suryo ke Dirreskrimsus Polda DIY terkait dugaan pemotongan isi video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Elemen masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogyakarta ini terdiri dari Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (Kopijo), Komunitas Jaga Jogja (KJJ), Sekretariat Bersama (Sekber), Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Merkids, Garda Songsong Buwono (GSB) dan sejumlah masyarakat atas nama pribadi.
Ketua Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) Timi Widayat yang turut bergabung di Aliansi Rakyat Yogyakarta ini menerangkan kedatangan sejumlah elemen masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Yogyakarta ini untuk mengadukan Roy Suryo karena dianggap membuat kegaduhan terkait postingannya di media sosial.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
"Pemotongan video yang dilakukan dan diunggah ke sosmed itu menimbulkan kegaduhan," ujar Timi di Mapolda DIY.
Roy Suryo Telah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Timi menuturkan jika Roy Suryo sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GP Ansor. Kondisi ini, kata Timi membuat Aliansi Rakyat Yogyakarta ini memilih mengadu ke Ditreskrimsus Polda DIY dan tidak melaporkan kembali kasus tersebut.
"Kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan, jadi tidak bisa ada dua pelaporan. Kita menunggu proses hukumnya seperti apa. Kita di sini menyampaikan ke masyarakat Indonesia bahwasanya pemotongan video itu sangat meresahkan, akan menimbulkan kegaduhan berbau SARA," papar Timi.
Timi menambahkan dirinya menyayangkan sikap Roy Suryo yang pernah menjabat sebagai seorang menteri justru membuat kegaduhan di media sosial. Timi menyebut sebagai seorang mantan menteri, Roy Suryo seharusnya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Roy Suryo sebagai seseorang yang pernah menjadi menteri dan memunyai tanggung jawab dalam membantu Presiden dalam hal itu membuat pernyataan yang membuat kegaduhan atas pemotongan video seperti itu sangat fatal," pungkas Timi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaTindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.
Baca SelengkapnyaLisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca Selengkapnya