Roy Suryo heran kasus Sylvi kelasan polsek tapi ditangani Bareskrim
Merdeka.com - Elektabilitas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, terus merosot. Salah satu sebabnya, Sylviana tengah tersandung dua kasus dugaan korupsi di Bareskrim Polri.
Hari ini, Populi Center merilis hasil survei Pilgub DKI Jakarta. Dalam poin ketiga hasil survei disebutkan sebanyak 46 persen warga jengah dengan kasus korupsi di DKI dan memutuskan mengubah pilihannya kepada calon yang mampu memberantas korupsi.
Tim pemenangan Agus-Sylvi, Roy Suryo, terlihat sedikit geram. Dia menyebut kasus yang membelit Sylviana terlalu berlebihan. Bahkan, dia mengatakan jika dua kasus itu selevel Polres atau Polsek bukan Bareskrim Polri.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
"Dalam kasus ini sebenarnya sekelas polsek dan polres tapi ini Bareskrim sampai turun. Ini menurut saya keterlaluan," kata Roy di Kantor Populi Center, Jakarta, Senin (6/2).
Kendati begitu, Roy tidak mau berkomentar terlalu jauh terkait dua kasus korupsi itu. Menurut Roy, seiring waktu, titik terang dari kasus itu akan terungkap dan menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.
"Jadi ini menurut saya, sama seperti apa yang saya sering bilang Gusti Allah tidak pernah tidur," pungkas Roy.
Sebelumnya, lembaga survei Populi Center melakukan survei Pilgub DKI Jakarta menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 600 responden di wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Dari hasil survei, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat kembali unggul dari dua paslon lainnya. Berdasarkan hasil survei Populi Center, Ahok-Djarot menang dengan perolehan 37,2 persen suara, disusul oleh Anies-Sandi dengan 28 persen suara, dan Agus-Sylvi dengan 12,2 persen suara di posisi ketiga.
Selain unggul, elektabilitas Ahok-Djarot juga meningkat tajam dan berhasil menempati peringkat pertama dengan persentase 40 persen. Disusul Anies-Sandiaga di posisi kedua dengan persentase 30,3 persen dan di posisi terbontot ada Agus-Sylvi dengan 21,8 persen.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaAda dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaSYL meyakini Polda Metro Jaya akan profesional dalam mengusut kasus pemerasan yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca Selengkapnya