Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mempolisikan Politikus Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
"Hari ini saya bersama tim melaporkan inisial FH (Ferdinand Hutahaean)," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Roy Suryo mengatakan, ia mempersoalkan cuitan Ferdinand di media sosial pada 14 September 2021. Cuitan itu dinilai mengandung unsur fitnah dan ada kata-kata yang merendahkan pribadinya.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
"Dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," ucap dia.
Padahal, Roy Suryo menerangkan, hal-hal yang disinggung oleh Ferdinand telah berakhir pada Mei 2019. Pihak PN Jaksel pun menerbitkan putusan yang bersifat inkrah. Tak cuma itu, pihak pelapor dalam hal ini Imam Nahrawi juga mencabut laporan.
"Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," ucap dia.
Roy menyebut, tindakan Ferdinand sangat keji dan kejam menuliskan hal itu secara vulgar. Atas perbuatannya, Ferdinand dipersangkakan melanggar Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.
"Hari ini laporannya diterima di PMJ jadi ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik penghinaan dan penyiaran kabar bohong. Alhamdulilah laporan saya diterima Polda Metro Jaya," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca Selengkapnyabeberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaAkun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya