Roy Suryo somasi Kemenpora terkait kisruh pengembalian aset negara
Merdeka.com - Perseteruan pihak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait polemik barang milik negara belum dikembalikan semasa politisi Demokrat itu menjabat terus berlanjut. Mediasi dilakukan kedua belah pihak buntu.
Roy Suryo pun hari ini melayangkan somasi ke Kemenpora. Somasi dilayangkan setelah pihak wakil ketua umum nonaktif Partai Demokrat itu menilai tuduhan pihak Kemenpora terkait belum mengembalikan barang milik negara itu tak mempunyai bukti.
"Kemenpora tidak punya bukti yang jelas hanya menuduh. Hari ini kami akan melayangkan somasi Roy Suryo kepada Kemenpora," kata kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/10).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
Somasi dilayangkan pihak Roy Suryo itu ditanggapi santai Menpora Imam Nahrawi. Imam mengatakan, masih menunggu itikad baik Roy Suryo mengembalikan barang digunakannya selama menjabat Menpora.
"Bukan ngembalikan barang?. Kita tunggu aja pengambilan barangnya," kata Imam, usai ditemui saat memimpin apel Asian Para Games Ke III Tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).
Seperti diketahui, polemik pengembalian aset negara di Kemenpora ini berasal dari hasil audit BPK. Roy disebut membeli ribuan barang seperti kamera, lensa hingga pompa air dan bor menggunakan uang negara, sehingga harus dikembalikan.
Kemenpora sudah mengirim surat kepada Roy. Namun dari pihak Roy membantah.
Menurut Tigor, memang ada barang berdus-dus yang dikirim ke kediaman Roy di Yogyakarta pada 2014 pasca lengser dari kursi menteri. Namun dia menekankan, barang-barang itu langsung dikembalikan ke Kemenpora tanpa dibuka lebih dulu.
Kisruh aset Kemenpora yang dikabarkan belum dikembalikan ini membuat Roy Suryo mundur sementara dari jabatan Waketum Partai Demokrat. Alasan Roy mundur untuk menjaga marwah partai dan fokus menghadapi kasus ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK menyarankan untuk segera ditransfer ke virtual account
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaBak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya