Roymardo pakai pisau dan martil buat bunuh dosen UMSU
Merdeka.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Hj Nur'ain Lubis (63). Barang bukti yang diamankan di antaranya pisau dan martil yang dibawa tersangka.
"Kita mengamankan barang pisau dan martil yang dibawa tersangka, juga jaket tersangka saat melakukan aksi," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5).
Pisau yang diamankan merupakan alat yang digunakan Roymardo Sah Siregar (21) menikam dosennya Hj Nur'ain Lubis. Dari hasil visum ditemukan 10 luka tikam di leher mantan dekan FKIP UMSU itu. Ditemukan pula sejumlah luka lain di lengan korban.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Barang bukti ini diketahui disengaja dibawa tersangka Roymardo dari rumah. Dia diduga sudah merencanakan pembunuhan atau penganiayaan ini. "Dia melakukannya sendirian," sambung Mardiaz.
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka Roymardo terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan berencana ini persangkaan primair. Nanti subsidairnya Pasal 338 KUHP, bisa juga dikenakan Pasal 351 ayat (3), bergantung pemeriksaan lanjutan," pungkas Mardiaz.
Seperti diberitakan, Roymardo Sah Siregar (21) menikami dosennnya Hj Nur'ain Lubis (63) di toilet FKIP UMSU, Jalan Muchtar Basri, Medan, Senin (2/5). Mantan dekan ini sempat dilarikan ke RS Imelda Pekerja Merdeka, namun dia tidak mampu bertahan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh dan bagian tubuh potong oleh dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaRedho dibunuh di kamar kos milik pelaku berinisial W yang ada di Triharjo, Kabupaten Sleman. Motifnya masih terus didalami.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pisau untuk menusuk korban di sekitar kepala.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini dilakukan seorang remaja, DR (18) dan temannya S yang dinyatakan buron.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaPolres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Sarmo (35)
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.
Baca SelengkapnyaNasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Simalungun yang tewas dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri
Baca SelengkapnyaDuel maut itu dilatarbelakangi saling tantang antara keduanya. Lantaran malu kepada teman-temannya, keduanya menyepakati bertemu di TKP.
Baca Selengkapnya