Rp 100.400.000 disita dalam OTT tiga pegawai Pertamina di Balikpapan
Merdeka.com - Tiga tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Kalimantan Timur, meringkus 3 orang pegawai Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur. Uang total Rp 100.400.000 diduga hasil pungli disita.
Keterangan diperoleh, penangkapan ketiga pegawai Pertamina MOR VI itu masing-masing MI (30), NM (44) dan HT (43), dilakukan Jumat (10/3) siang lalu, di kantor mereka di Balikpapan. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pungli atau gratifikasi pengurusan kuota elpiji provinsi Kaltim-Kaltara.
"Benar, tim subdit III Tipikor Polda dan tim saber pungli lakukan penangkapan sekira jam 2 siang, di gedung kantor A.22 Pertamina unit VI. Ruang itu jadi tempat agen dan distributor dapat tanda tangan kontrak kuota 3 bulan sekali," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (13/3).
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
"Kita tanya pegawai setempat, mereka kebingungan. Ya, kita lakukan pengggeledahan dan tangkap tangan. Dari tangan ketiganya, petugas tim saber menyita total uang Rp 100.400.000," ujar Ade.
Sebelumnya, masyarakat menginformasikan adanya pungli kepengurusan elpiji untuk agen dan distributor, di wilayah Kaltim dan Kaltara. Ketiga pegawai Pertamina, diduga mempermainkan kuota elpiji untuk meraup rupiah.
"Petugas menggeledah pejabat sales administrasi dan ruangan senior supervisor sales administrasi, juga ruangan manajer gas domestik MOR VI, ditemukan sejumlah amplop berisikan uang. Ditanya uang apa itu, tidak bisa menjelaskan," tegas Ade.
"Pemberian uang yang dilakukan agen dan distributor elpiji, diduga untuk memperlancar penerimaan kuota elpiji, yang direkomendasikan administrasi penjualan. Agen, terpaksa setor uang karena khawatir kuota elpiji dikurangi," terang Ade.
Barang bukti, lanjut Ade, kini diamankan tim saber Pungli Ditreskrimsus Polda Kaltim. Selain uang tunai total Rp 100.400.000, juga laptop, dan 6 unit telepon selular.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap agen elpiji yanf sedang mengantri, kami temukan amplop-amplop berisikan yang yang sudah tertera nama-nama penerimanya. Mereka (agen elpiji) mengakui itu untuk memperclancar urusan pembagian kuota oleh pegawai Pertamina itu," ungkap Ade.
"Untuk memperkuat dugaan pungli itu, kita periksa juga saksi-saksi, ada 3 orang agen elpiji yang berasal dari agen elpiji di Samarinda ya. Jadi amplop disiapkan, supaya kuota tidak dikurangi," jelasnya.
Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka, dan diperiksa di Ditreskrimsus Polda Kaltim. Mereka dijerat pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang No 31/1999 yang diubah dengan Undang-undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal itu juga dijuntokan dengan pasal 55 ayat 1 KUHP ya. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik nanti ya. Yang jelas, sekarang masih dikembangkan," demikian Ade.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca Selengkapnya