Rp 200 juta Gatot buat Rio Capela dikembalikan karena ketahuan Paloh
Merdeka.com - Istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara Evy Susanti dicecar oleh JPU KPK Ahmad Burhanudin perihal uang untuk bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Ahmad menanyakan apakah uang tersebut diberikan setelah islah atau sebelum islah.
"Saya berikan setelah islah kepada siska di Hotel Grand Hyatt sebesar Rp 150 juta. Kata siska uang Rp 150 juta itu kurang dan harus dilunasi hari ini juga," ujar Evy sidang jadi saksi Rio di ruang sidang Tipikor, Bungur, Jakarta, Senin (16/11).
Selain itu, Evy juga memberikan Siska Rp 10 juta tetapi ditolak. "Saya berikan Rp 150 juta sisanya saya suruh sopir saya untuk berikan di kantor OCK dan saya berikan uang Rp 10 juta untuk Siska tetapi menolak dan diambil, "ucapnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Bagaimana Siska Wati melakukan korupsi? Pemotongan insentif dilakukan menggunakan mekanisme kertas kitir yang diberikan kepada para ASN di BPPD Sidoarjo.
Menurut Evy, Siska akan kembalikan uang Rp 200 juta tersebut setelah Rio pulang umroh. "Siska akan kembalikan uang 200 juta milik Pak Rio, karena ketahuan oleh Surya Paloh bertemu saya,"tambahnya.
Namun, menurut Evy uang tersebut tidak jadi dikembalikan karena kasus suap tersebut sudah terendus oleh KPK. "Siska tidak jadi kembalikan uang karena kasus ini sudah terendus oleh KPK," tandasnya.
Bukan hanya Evy yang dimintai keterangan sebagai saksi tetapi terdapat anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis bernama Yulius Irawansyah, dan teman kuliah Rio bernama Fransisca Insani Rahesti, dan Supir pribadi Patrice,Jufanes Karwa.
Diketahui, Atas perbuatannya, Patrice disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP
Baca SelengkapnyaUang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaAlih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya
Baca Selengkapnya