RPH Digelar Tertutup, 9 Hakim MK Godok Hasil Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
Merdeka.com - Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimulai hari ini. Sembilan hakim konstitusi sidang sengketa hasil pemilu presiden menggodok bukti dan keterangan para saksi, juga ahli dihadirkan selama sidang sepekan sebelumnya.
Jubir MK Fajar Laksono mengatakan proses RPH berlangsung selama empat hari dan dilangsungkan tertutup. Maksimal, keputusan harus diambil pada Jumat, 28 Juni 2019 terkait hasil sengketa terkait.
"RPH adalah forum membahas seluruh yang terkait, apapun bisa dibahas, alat bukti, diskusi, sampai pengambilan keputusan," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Kapan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 dibacakan? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan MK membacakan putusan Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
Tak Tutup Kemungkinan Putusan Dipercepat
Semua hal-hal dari sidang sengketa Pilpres, akan menjadi hak prerogatif hakim, termasuk kemungkinan memutus hasil lebih dini. Karena menurut peraturan MK, Sidang sengketa Pilpres tenggat waktunya adalah 14 hari maksimal.
"Jadi sebelum 28 mudah-mudahan memang sudah selesai. Kalau pun nanti ada perubahan kita sampaikan," kata Fajar.
Pada gelaran putusan, Fajar mengatakan tidak ada kewajiban bagi pihak pemohon atau pun terkait untuk datang. Sebab, mereka telah memberi kuasa kepada masing-masing tim pengacara.
"Tentu sangat bagus momentumnya, bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa paling pilpres ini disertai kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, itu baik," Fajar menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaHakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaEnny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca SelengkapnyaSisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca Selengkapnya