RS Mayapada Beberkan Kondisi Terkini David, Korban Aniaya Mario Dandy Hari Ini
Merdeka.com - Rumah Sakit Mayapada Jakarta akan mengumumkan hasil dari perawatan Cristalino David Ozora (18) yang dianiaya oleh anak Direktorat Jendral Pajak Mario Dandy Satriyo (20). David diketahui sudah terbaring di rumah sakit selama sepekan lebih.
"Iya benar hari ini pihak RS Mayapada akan konpers bersama pihak keluarga jam 15.00 Wib," ungkap kuasa hukum David, LBH GP Ansor, Syahwat saya dihubungi," Selasa (28/2).
Dikonfirmasi terpisah, paman David, Rustam Hatala mengatakan kondisi keponakannya itu dalam dua hari terakhir telah berangsur membaik dan akan disampaikan hari ini.
-
Bagaimana kondisi Hamdan sekarang? Ia menyatakan bahwa kondisi Hamdan telah membaik setelah menjalani operasi, dan kemungkinan besar dalam satu atau dua hari ke depan ia akan diperbolehkan pulang.
-
Apa yang membuat biaya pengobatan Hamdan terbantu? 'Kami selalu merasa bersyukur karena alhamdulillah masih mendapatkan bantuan dari BPJS,' ujarnya.
-
Bagaimana kondisi Hamdan ATT sekarang? Dalam unggahan Instagram, Tantowi menjelaskan bahwa Hamdan mengalami kesulitan bergerak dan harus menggunakan kursi roda.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
"Alhamdulillah jadi kondisi David itu, sebenarnya masih tetap di ICU. Tetapi ada respons-respons yang meningkat terus. Kondisinya semakin hari, semakin membaik. Dari tim dokter, berencana akan mengeluarkan rilis resminya secara medis. Informasinya besok," ujar Rustam.
Dirinya menyebut kondisi David terkini telah mengalami perkembangan yang signifikan. Bahkan korban penganiayaan oleh Mario itu pun perlahan sudah menunjukkan tanda-tanda sadar dan tidak lagi memakai alat bantu medis.
"Sebelumnya memang sempat pakai ventilator tidak terus kemarin dicopot. Alat itu istilahnya untuk mempercepat aliran oksigen," jelas dia.
Sekedar informasi, motif Mario Dandy Sartiyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jaksel. Kasus ini bermula ketika pelaku mendapatkan aduan dari kekasihnya, A.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku (Dandy) melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A (kekasih Dandy)," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (22/2).
Ade menjelaskan, emosi Dandy memuncak setelah mendapat aduan dari kekasihnya A yang tak lain adalah mantan kekasih dari David. Atas tindakan suatu yang tidak baik sehingga memicu kekesalan Dandy.
"Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade.
Namun, Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.
"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.
Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade.
Namun, Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.
"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.
Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di akhir pertemuan, ada pesan mendalam dari sang Kapolres.
Baca SelengkapnyaKondisi itu diungkap dokter saat sidang perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).
Baca SelengkapnyaDokter Rumah Sakit Mayapada, Yeremia Tatang ungkap kesehatan David Latumahina atau Cristalino David Ozora tak bisa pulih 100 persen.
Baca SelengkapnyaSenyum lebar David disapa dan doakan langsung Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAyah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaJonathan pun tak mau ambil pusing bagaimana pihak pelaku dapat memenuhi tuntutan dari korban.
Baca SelengkapnyaKendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaMario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum, David Ozora blak-blakan terkait kondisi terbaru kliennya pasca dianiaya Mario Dandy
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca Selengkapnya