Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RS Mayapada Beberkan Kondisi Terkini David, Korban Aniaya Mario Dandy Hari Ini

RS Mayapada Beberkan Kondisi Terkini David, Korban Aniaya Mario Dandy Hari Ini Cerita David Tiba-Tiba Pernah 'Menghilang', Ternyata Ada di Makam Gus Dur. Twitter/seeksixsuck©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah Sakit Mayapada Jakarta akan mengumumkan hasil dari perawatan Cristalino David Ozora (18) yang dianiaya oleh anak Direktorat Jendral Pajak Mario Dandy Satriyo (20). David diketahui sudah terbaring di rumah sakit selama sepekan lebih.

"Iya benar hari ini pihak RS Mayapada akan konpers bersama pihak keluarga jam 15.00 Wib," ungkap kuasa hukum David, LBH GP Ansor, Syahwat saya dihubungi," Selasa (28/2).

Dikonfirmasi terpisah, paman David, Rustam Hatala mengatakan kondisi keponakannya itu dalam dua hari terakhir telah berangsur membaik dan akan disampaikan hari ini.

"Alhamdulillah jadi kondisi David itu, sebenarnya masih tetap di ICU. Tetapi ada respons-respons yang meningkat terus. Kondisinya semakin hari, semakin membaik. Dari tim dokter, berencana akan mengeluarkan rilis resminya secara medis. Informasinya besok," ujar Rustam.

Dirinya menyebut kondisi David terkini telah mengalami perkembangan yang signifikan. Bahkan korban penganiayaan oleh Mario itu pun perlahan sudah menunjukkan tanda-tanda sadar dan tidak lagi memakai alat bantu medis.

"Sebelumnya memang sempat pakai ventilator tidak terus kemarin dicopot. Alat itu istilahnya untuk mempercepat aliran oksigen," jelas dia.

Sekedar informasi, motif Mario Dandy Sartiyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jaksel. Kasus ini bermula ketika pelaku mendapatkan aduan dari kekasihnya, A.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku (Dandy) melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A (kekasih Dandy)," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (22/2).

Ade menjelaskan, emosi Dandy memuncak setelah mendapat aduan dari kekasihnya A yang tak lain adalah mantan kekasih dari David. Atas tindakan suatu yang tidak baik sehingga memicu kekesalan Dandy.

"Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade.

Namun, Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.

"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.

Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

"Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade.

Namun, Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.

"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.

Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
David Ozora Eks Korban Mario Dandy Tiba-tiba Datangi Polres Rembang, Diberi Pesan Mendalam oleh AKBP Suryadi
David Ozora Eks Korban Mario Dandy Tiba-tiba Datangi Polres Rembang, Diberi Pesan Mendalam oleh AKBP Suryadi

Di akhir pertemuan, ada pesan mendalam dari sang Kapolres.

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di Rumah Sakit, Bisa Buka Mata dan Merespons Suara
Dokter Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di Rumah Sakit, Bisa Buka Mata dan Merespons Suara

Kondisi itu diungkap dokter saat sidang perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Baca Selengkapnya
Dipukuli Mario Dandy, David Ozora Bakal Cacat Permanen Akibat Luka Parah di Bagian Otak
Dipukuli Mario Dandy, David Ozora Bakal Cacat Permanen Akibat Luka Parah di Bagian Otak

Dokter Rumah Sakit Mayapada, Yeremia Tatang ungkap kesehatan David Latumahina atau Cristalino David Ozora tak bisa pulih 100 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Video Call dengan David, Korban Penganiayaan Mario Dandy
Jokowi Video Call dengan David, Korban Penganiayaan Mario Dandy

Senyum lebar David disapa dan doakan langsung Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ayah David Selebrasi 'Siu' ala Ronaldo Usai Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Ayah David Selebrasi 'Siu' ala Ronaldo Usai Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Ayah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Orangtua David Tagih Sisa Restitusi Rp24 M ke Pihak Mario Dandy, Singgung Rumah Pelaku Batal Disita
Orangtua David Tagih Sisa Restitusi Rp24 M ke Pihak Mario Dandy, Singgung Rumah Pelaku Batal Disita

Jonathan pun tak mau ambil pusing bagaimana pihak pelaku dapat memenuhi tuntutan dari korban.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah David Ozora soal Mario Dandy Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar: Adil Kecuali Dia Koma
Respons Ayah David Ozora soal Mario Dandy Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar: Adil Kecuali Dia Koma

Kendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri

Mario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).

Baca Selengkapnya
Tampil ke Publik, Ini Kabar Terbaru David Ozora Pasca Dianiaya Mario Dandy
Tampil ke Publik, Ini Kabar Terbaru David Ozora Pasca Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum, David Ozora blak-blakan terkait kondisi terbaru kliennya pasca dianiaya Mario Dandy

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi

"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya