RSUD Klungkung Tidak Pecat Dokter yang Lakukan Pungli ke Pasien
Merdeka.com - Direktur RSUD Klungkung, I Nyoman Kesuma mengaku kasus dokter spesialis bedah berinisial B yang meminta uang untul membeli alat medis kepada pasien tanpa prosedur legal di rumah sakit tidak dipecat atau diberhentikan. Karena berdasarkan Undang-undang Aparatur Negeri Sipil (ASN), hanya diberi sanksi diturunkan pangkat.
Ia juga mengatakan, pungli itu dilakukan dua kali oleh dokter itu. Pada tahun 2015 sudah dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat, dan kembali melalukan pada tahun ini dan diberikan saksi dengan diturunkan pangkat golongan.
"Tidak (diberhentikan) yang pertama sudah dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat. Kedua, dikasih sanksi yang lebih berat, kalau yang lalu ditunda kenaikan pangkatnya kalau yang ini pangkatnya diturunkan jadi lebih berat," kata Kesuma kepada wartawan, Rabu (8/9).
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Siapa yang diduga meminta uang kepada dokter Aulia? 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.
-
Kenapa kakek memberi uang palsu ke dokter? “Loh dokter kan pasang gigi palsu kan? Jadi saya bayarnya juga pakai uang palsu, kan sama-sama palsu“ ujar sang kakek.
-
Apa yang terjadi pada dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas.
-
Bagaimana Dokter Kasil bisa jadi ASN? Lulus kuliah Kedokteran, Kasil sempat bekerja sebagai tenaga kontrak hingga akhirnya lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Dia meminta masyarakat berani melaporkan, jika ada dokter yang melakukan kasus pungutan liar atau pungli.
"Kalau ada masyarakat yang merasa perna diminta bayaran bukan hanya dengan dokter ini (B), maupun dokter lainnya kalau memang ada persilakan melapor lewat pengaduan. Bahkan, ketemu direktur juga boleh. Supaya, kita bisa melakukan penindakan proses, karena kalau dari isu (ada oknum) tidak berani menindaklanjuti," tuturnya
Ia juga menyebutkan, bahwa dokter itu sudah sekitar 10 tahun bekerja di RSUD Klungkung, Bali. Sementara, pada tahun 2015 kejadian punglinya sama dengan meminta uang pada pasien sekitar Rp 1,5 juta. Kemudian diulangi pada tahun ini dan meminta uang sebesar Rp 800 ribu.
"(Bekerja) sejak tamat spesialis ada sekitar 10 tahun. Tahun 2015 modusnya sama dan korbannya juga melapor," jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa dua korban saat dilakukan pungli akan menjalani operasi hernia dan dimanfaatkan dokter tersebut untuk dimintai sejumlah uang pembelian alat operasi.
"Kalaupun (alat itu) tidak ada seharusnya berkomunikasi dengan pihak manajemen agar mencarikan dan membelikan alat tersebut. Tidak ada boleh pembayaran di luar kasir resmi," ujar Kesuma.
Terungkapnya kasus ini berawal pada Bulan April 2021. Saat itu seorang warga Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, akan menjalani operasi.
Kemudian salah satu alat yang akan digunakan tidak tersedia di RSUD Klungkung. Lalu dokter itu meminta uang sebesar Rp 800 ribu kepada pasien sebagai uang pengadaan alat tersebut.
"Padahal aturan kami di rumah sakit itu sudah jelas. Kalaupun membutuhkan alat-alat yang diluar tersedia itu harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen dan pembayarannya melalui kasir resmi yang ada di rumah sakit," imbuhnya.
Terungkapnya kelakuan dokter itu setelah pasien yang melaporkannya ke Bupati Klungkung. "Memungut dari pasien yang kebetulan asal dari Nusa lembongan. Jadi dia punya akses dan melapornya langsung ke Bapak Bupati," ungkapnya.
Kemudian, Bupati Klungkung, meneruskan informasi yang diterima kepada Direktur RSUD Klungkung untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Ini yang kedua kali, dulu tahun 2015 pernah juga di proses pada saat itu diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Yang 2021 ini ternyata masih orang yang sama, makanya dikasih sanksi yang lebih berat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa modus dokter tersebut menjual alat kepada pasien yang membutuhkan dan itu dimanfaatkan oleh dokter tersebut.
"Modusnya jual alat, jadi pasien kadang membutuhkan alat di luar dari alat yang tersedia di rumah sakit. Biasanya kebutuhan itulah yang dimanfaatkan oleh dokter untuk menjual alat itu," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaMenkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaBudi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaPencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair buntut pernyataannya yang menolak rencana Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaMenkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya
Baca SelengkapnyaKomentar negatif tersebut muncul usai beredar kabar pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair karena permintaan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaDekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso dicopot dari jabatannya usai menolak dokter asing.
Baca SelengkapnyaRSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.
Baca SelengkapnyaNadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus perundungan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari.
Baca Selengkapnya