Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RSUD Klungkung Tidak Pecat Dokter yang Lakukan Pungli ke Pasien

RSUD Klungkung Tidak Pecat Dokter yang Lakukan Pungli ke Pasien Ilustrasi dokter. ©Shutterstock.com/Dan Kosmayer

Merdeka.com - Direktur RSUD Klungkung, I Nyoman Kesuma mengaku kasus dokter spesialis bedah berinisial B yang meminta uang untul membeli alat medis kepada pasien tanpa prosedur legal di rumah sakit tidak dipecat atau diberhentikan. Karena berdasarkan Undang-undang Aparatur Negeri Sipil (ASN), hanya diberi sanksi diturunkan pangkat.

Ia juga mengatakan, pungli itu dilakukan dua kali oleh dokter itu. Pada tahun 2015 sudah dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat, dan kembali melalukan pada tahun ini dan diberikan saksi dengan diturunkan pangkat golongan.

"Tidak (diberhentikan) yang pertama sudah dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat. Kedua, dikasih sanksi yang lebih berat, kalau yang lalu ditunda kenaikan pangkatnya kalau yang ini pangkatnya diturunkan jadi lebih berat," kata Kesuma kepada wartawan, Rabu (8/9).

Dia meminta masyarakat berani melaporkan, jika ada dokter yang melakukan kasus pungutan liar atau pungli.

"Kalau ada masyarakat yang merasa perna diminta bayaran bukan hanya dengan dokter ini (B), maupun dokter lainnya kalau memang ada persilakan melapor lewat pengaduan. Bahkan, ketemu direktur juga boleh. Supaya, kita bisa melakukan penindakan proses, karena kalau dari isu (ada oknum) tidak berani menindaklanjuti," tuturnya

Ia juga menyebutkan, bahwa dokter itu sudah sekitar 10 tahun bekerja di RSUD Klungkung, Bali. Sementara, pada tahun 2015 kejadian punglinya sama dengan meminta uang pada pasien sekitar Rp 1,5 juta. Kemudian diulangi pada tahun ini dan meminta uang sebesar Rp 800 ribu.

"(Bekerja) sejak tamat spesialis ada sekitar 10 tahun. Tahun 2015 modusnya sama dan korbannya juga melapor," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa dua korban saat dilakukan pungli akan menjalani operasi hernia dan dimanfaatkan dokter tersebut untuk dimintai sejumlah uang pembelian alat operasi.

"Kalaupun (alat itu) tidak ada seharusnya berkomunikasi dengan pihak manajemen agar mencarikan dan membelikan alat tersebut. Tidak ada boleh pembayaran di luar kasir resmi," ujar Kesuma.

Terungkapnya kasus ini berawal pada Bulan April 2021. Saat itu seorang warga Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, akan menjalani operasi.

Kemudian salah satu alat yang akan digunakan tidak tersedia di RSUD Klungkung. Lalu dokter itu meminta uang sebesar Rp 800 ribu kepada pasien sebagai uang pengadaan alat tersebut.

"Padahal aturan kami di rumah sakit itu sudah jelas. Kalaupun membutuhkan alat-alat yang diluar tersedia itu harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen dan pembayarannya melalui kasir resmi yang ada di rumah sakit," imbuhnya.

Terungkapnya kelakuan dokter itu setelah pasien yang melaporkannya ke Bupati Klungkung. "Memungut dari pasien yang kebetulan asal dari Nusa lembongan. Jadi dia punya akses dan melapornya langsung ke Bapak Bupati," ungkapnya.

Kemudian, Bupati Klungkung, meneruskan informasi yang diterima kepada Direktur RSUD Klungkung untuk dilakukan proses penyelidikan.

"Ini yang kedua kali, dulu tahun 2015 pernah juga di proses pada saat itu diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Yang 2021 ini ternyata masih orang yang sama, makanya dikasih sanksi yang lebih berat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa modus dokter tersebut menjual alat kepada pasien yang membutuhkan dan itu dimanfaatkan oleh dokter tersebut.

"Modusnya jual alat, jadi pasien kadang membutuhkan alat di luar dari alat yang tersedia di rumah sakit. Biasanya kebutuhan itulah yang dimanfaatkan oleh dokter untuk menjual alat itu," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!

Menkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Tak Ada Lagi Diskusi soal Dokter Asing: UU Kesehatan Memperbolehkan
Menkes Tegaskan Tak Ada Lagi Diskusi soal Dokter Asing: UU Kesehatan Memperbolehkan

Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.

Baca Selengkapnya
Menkes Buka Suara Usai Dituduh Minta Rektor Unair Pecat Dekan FK Gara-Gara Tolak Dokter Asing
Menkes Buka Suara Usai Dituduh Minta Rektor Unair Pecat Dekan FK Gara-Gara Tolak Dokter Asing

Pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair buntut pernyataannya yang menolak rencana Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor

Menkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya

Baca Selengkapnya
Menkes soal Poncopotan Dekan FK Unair: Banyak Komentar Jelek Mengenai Saya, Enggak Masalah
Menkes soal Poncopotan Dekan FK Unair: Banyak Komentar Jelek Mengenai Saya, Enggak Masalah

Komentar negatif tersebut muncul usai beredar kabar pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair karena permintaan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya

RN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sanksi 39 Dokter Buntut Perundungan di Rumah Sakit Vertikal
Kemenkes Sanksi 39 Dokter Buntut Perundungan di Rumah Sakit Vertikal

Juru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Begini Kata Kemenkes
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Begini Kata Kemenkes

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso dicopot dari jabatannya usai menolak dokter asing.

Baca Selengkapnya
Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas
Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas

RSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.

Baca Selengkapnya
Ada 542 Laporan Bullying Dokter, 221 di Antaranya Terjadi dalam RS di Bawah Kemenkes
Ada 542 Laporan Bullying Dokter, 221 di Antaranya Terjadi dalam RS di Bawah Kemenkes

Nadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus perundungan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari.

Baca Selengkapnya