RTH di Palembang Tidak Memadai, Rawa Ditimbun Tanah dan Semen
Merdeka.com - Luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Palembang jauh dari jumlah ideal. Jika kondisi itu terus berlangsung, banjir menjadi ancaman utama ketika musim hujan tiba.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Palembang Ahmad Bastari. Menurut dia, luasan RTH di kota itu tak lebih hanya 3.247 hektare. Sementara jumlah ideal berdasarkan total kawasan semestinya memiliki RTH seluas 10.756 hektare.
"RTH Palembang baru 14 persen dari target, mestinya minimal 30 persen dari luasan wilayah," ungkap Bastari, Rabu (29/12).
-
Apa dampak dari banjir? Banjir tidak hanya menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan.
-
Mengapa banjir terjadi di Pekalongan? Dilansir dari akun Instagram @pekalonganinfo, sepanjang hari Minggu (3/3), Desa Sidomulo, Kecamatan Lebakbarang, Pekalongan terus diguyur hujan deras. Akibatnya, banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa titik.
-
Di mana banjir sering terjadi? Fakta menunjukkan bahwa banjir tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah yang biasanya dianggap rawan banjir, tetapi juga di daerah perkotaan yang memiliki sistem drainase yang buruk.
-
Apa penyebab utama banjir? Banjir terjadi karena berbagai penyebab utama, termasuk hujan lebat, pencairan salju, badai, dan kenaikan permukaan air laut.
-
Dimana banjir terjadi? Sejumlah kereta api jarak jauh dari Jakarta tujuan Surabaya mengalami keterlambatan hingga dua sampai tiga jam dari jadwal yang seharusnya, akibat banjir di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang.
Banyak faktor yang menyebabkan sulitnya memenuhi jumlah RTH. Semisal banyaknya rawa yang ditimbun dengan tanah atau semen sehingga pembangunan tidak menyesuaikan lingkungan.
"Tofografi Palembang sebagian besar rawa, mestinya disesuaikan, misal bangun rumah panggung, bukan rawanya ditimbun habis," kata dia.
Agar RTH terpenuhi dan mencegah bencana ekologis, pihaknya meminta pengembang perumahan menyiapkan 10 persen dari luas pembangunan untuk RTH. Dengan demikian, banjir bisa diminimalisir dengan adanya resapan tercukupi.
"Kita upayakan RTH terpenuhi dan tersedianya area tangkapan air agar banjir tak lagi terjadi," kata dia.
Direktur Perkumpulan Lingkar Hijau Anwar Sadat menilai, alih fungsi lahan kawasan rawa dan RTH harus dihentikan. Pemerintah sudah saatnya melakukan penegakan hukum pidana dan administrasi atas kejahatan tata ruang yang dilakukan banyak pihak, utamanya industri properti.
Menurut dia, pelaku pengalihan rawa dan RTH atau kejahatan tata ruang harus segera melakukan ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan salah satunya berujung banjir parah. Banyak aturan yang dilanggar, semisal Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rawa, Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Palembang 2012-2032, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya terkait Amdal dan Izin Lingkungan.
"Pemerintah mesti tegas, paksa pelanggar mengembalikan fungsi lingkungan hidup yang dirusak. Karena kita sudah tahu penyebab banjir karena rawa habis ditimbun, itu salah satunya," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persawahan di Rorotan, Cilincing sepi aktivitas petani lantaran kering total.
Baca SelengkapnyaBNPB mencatat empat titik di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca SelengkapnyaHujan yang mengguyur sejak malam hari membuat pemukiman warga di Kelurahan Rawa Terate terendam banjir.
Baca SelengkapnyaHujan deras beberapa hari terakhir mengakibatkan lima kabupaten dan kota di Sumatera Selatan terendam banjir.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca SelengkapnyaSelain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.
Baca SelengkapnyaRibuan hektare sawah di 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) rusak akibat kekeringan. Seluas 254,1 hektare di antaranya puso atau tidak menghasilkan padi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20 ribu rumah terendam banjir bandang di Musi Rawas Utara.
Baca SelengkapnyaDari penelusuran yang dilakukan, permukiman ini ditinggalkan penduduknya karena terlalu sering terkena banjir besar.
Baca SelengkapnyaKeterbatasan APBN membuat pemerintah meminta swasta ikut serta pengadaan jaringan air pipa.
Baca SelengkapnyaHal ini dampak asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPenurunan muka tanah di selatan Jakarta ini karena penggunaan air tanah.
Baca Selengkapnya