Rudapaksa Pelajar, Sopir Bus Trans Mamminasata Ditangkap saat Bertugas
Merdeka.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang sopir Bus Trans Mamminasata inisial AS (32) karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang pelajar NAP (15). Dia ditangkap saat bertugas di Jalur Lingkar Barat, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Komisaris Lando K Sambolangi mengatakan AS ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap NAP. Dia diduga memerkosa remaja itu sebanyak empat kali sejak Januari 2023.
"Kejadian pertama pada tanggal 20 Januari 2023 di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sehari setelahnya, AS kembali menggagahi NAP di sebuah wisma di wilayah BTP," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/3).
-
Siapa yang menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Sepekan kemudian, AS kembali menggagahi NAP di kamar kos korban di Jalan Berua, Kecamatan Biringkanaya. Keesokan harinya, AS kembali melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Kronologi awalnya, pada tanggal 20 Januari 2023, korban naik bus Trans Mamminasata yang dikendarai pelaku dari Halte Apotek Ocean Medika Daya Kota Makassar. Tapi saat itu, korban tidak turun-turun dari bus hingga pelaku selesai jam tugas," tuturnya.
Karena tidak ingin turun, pelaku akhirnya membawa korban ke kosnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Pada itulah, pelaku menyetubuhi korban.
"Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa mental anaknya terganggu. Orang tua korban juga melaporkan tindakan AS," kata dia.
Akibat perbuatannya, AS terancam disangkakan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang Undang no 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu no 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
"Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaKNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah
Baca Selengkapnya