Rudi Rubiandini beri THR setelah disindir Sutan Bhatoegana
Merdeka.com - Rudi Rubiandini melalui pengacaranya, Rusdi A Bakar mengungkapkan asal muasal adanya permintaan jatah THR untuk Komisi VII DPR. Rusdi mengatakan, awalnya berasal dari sindiran Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kepada Rudi.
"Sindiran itu kan datang dari Sutan Bhatoegana. Ya ini mau lebaran nih, mau ke luar negeri, gimana?" ungkap Rusdi menirukan keterangan kliennya, di KPK, Rabu (19/2).
Menurut Rusdi, sebelum Sutan menyindir demikian, klienya pernah diingatkan juga oleh Wakil Ketua SKK Migas yang saat itu dijabat oleh Johanes Widjanarko. Johanes mengatakan kepada Rudi bahwa pemberian jatah THR kepada Komisi VII adalah hal biasa.
-
Kapan orang biasanya bagi THR Lebaran? Idul Fitri yang akan tiba dalam kurun waktu kurang dari dua bulan ini merupakan saat yang sangat dinantikan oleh umat Islam.
-
Kapan THR diberikan? THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Kapan THR pertama kali diberikan? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Mengapa THR diberikan? THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mewajibkan pemberi kerja untuk membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, termasuk Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek.
-
Kapan suami memberikan THR kepada istrinya? Istri: Pa, kapan dapat THR dari kantor? Suami: Kemarin kan dah papah kasih ke mamah Istri: Oh, yang itu? lah kalo uang yang di laci papah itu uang apaan?
-
Mengapa Desa Wunut membagikan THR? THR ini tentu seperti durian runtuh. Maklum, kebutuhan hidup jelang lebaran selalu meningkat. Sudah begitu, semua harga meroket. Uang ini bisa membantu warga Desa Wunut untuk menambal kebutuhan.
Padahal, lanjut Rusdi, Rudi tidak pernah tahu adanya 'kebiasaan' pemberian jatah THR seperti ini. "Tapi Pak Rudi kan gak tahu. Pak Rudi hanya melihat kenyataan, omongannya begini, kenyataannya apa. Kenyataannya pada bulan Ramadan ada sindiran kayak begitu. Seseorang yang dulu pernah merasa di-warning seperti itu, dia (Rudi) berpikir, "oh bener juga ini" tapi dia tak punya kemampuan untuk mengelobi pada saat itu. Dia biarkan saja," papar Rusdi.
Rudi semakin terpengaruh ketika Sekjen ESDM Waryono Karno juga mengatakan hal sama soal kebiasaan jatah THR untuk Komisi VII DPR. Waryono meminta kepada Rudi untuk urunan uang yang akan dibagi-bagikan kepada anggota DPR.
"Pada waktu bulan juni, Sekjen Waryono Karno minta dia untuk ikut kontribusi buka "kendang" rapat dengan RPJP, terpaksa dia memintakan uang," ujar Rusdi.
Diketahui, dalam persidangan Rudi mengungkapkan telah memberikan uang THR kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto anggota Komisi VII DPR untuk dibagi-bagikan. Pemberian uang sebesar USD 200 ribu itu dilakukan di All Fresh setelah keduanya sepakat bertemu sehari sebelumya.
Namun, atas keterangan Rudi, Tri membantahnya. Menurutnya dia bertemu Rudi secara tiba-tiba bukan karena janjian.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Baca SelengkapnyaPengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaTradisi memberikan THR kepada orang yang lebih muda, sudah ada sejak abad pertengahan ketika Khalifah Fatimiyah biasa membagikan uang, permen.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk daerah karakteristik tertentu yang mayoritas penduduknya bukan muslim.
Baca SelengkapnyaDengan pantun THR lucu ini, momen bagi-bagi THR akan semakin ceria dan jadi kenangan yang unik di hari raya.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaFadlul Efendi tampak mengeluarkan amplop putih yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Gus Miftah yang pulang kampung dan memberikan THR uang segepok untuk sanak saudaranya.
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya