Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugi Rp 400 juta, nasabah polisikan bos asuransi PT AIA ke Polda Metro

Rugi Rp 400 juta, nasabah polisikan bos asuransi PT AIA ke Polda Metro Pelapor dugaan penipuan PT AIA Financial Indonesia (AIA). ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Direktur dan Senior Manager PT AIA Financial Indonesia (AIA), Ben Eng dan Donna Rosaline Panjaitan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh nasabah bernama Johnny Situwanda, Selasa (9/1) malam. Kedatangannya diduga AIA telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekaligus disinyalir melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kita laporkan karena permintaan pembatalan atau penutupan investasi ditolak pihak AIA," ujar kuasa hukum Johnny, Ardy Susanto di lokasi.

Kasus ini bermula saat Johnny menginvestasikan uang Rp 2,3 miliar miliknya ke AIA pada 2010 silam. Investasi dilakukan setelah ia dijanjikan akan meraup keuntungan yang menggiurkan. Pihak AIA menyampaikan tidak ada kisah merugi dalam investasi ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, uang Rp 2,3 miliar Johnny diinvestasikan pada lima polis.

"Janjinya di atas tiga tahun sejak pertama kali investasi, keuntungan bakal diraih sebanyak 30 sampai 40 persen dari total uang yang diinvestasikan. Investasi berjalan dengan adanya potongan-potongan dana. Pada tahun pertama, potongan sebesar 50 persen diberlakukan AIA terhadap uang Johnny. Selanjutnya tiap bulan potongan yang bervariasi jumlahnya terus berlangsung. Kisarannya Rp 1 juta per bulan," jelasnya.

Setelah beberapa bulan, pemotongan uang investasinya mulai dipersoalkan. Yang mana jika setelah tiga tahun uang bukannya bertambah tetapi justru semakin menyusut.

"Hingga tujuh tahun klien saya investasikan uangnya, bukan keuntungan yang diraih, malah sebaliknya, kerugian," jelas Ardy.

Karenanya permintaan pembatalan atau penutupan investasi dilakukan. Permintaan dianggap dipersulit atau ditolak, lantaran permohonan pengembalian uang Johnny secara utuh ditolak. AIA hanya memulangkan dana investasi Johnny sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari tiga polis. Sementara uang dari dua polis yang bernilai sekitar Rp 400 jutaan, tak dipulangkan.

"Pengembalian tiga polis senilai Rp 1,5 miliar juga sesungguhnya tidak sesuai, seharusnya Rp 1,9 miliar. Nanti apabila perkara masuk di pengadilan, saya juga akan minta ganti rugi lebih besar dari Rp 400 juta, karena jika ibarat menyimpan uang di bank, seharusnya ada bunga yang didapat," tegasnya.

Dalam laporan bernomor LP/137/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 9 Januari 2018, AIA dijerat Pasal 8 Ayat 1 huruf (F), Pasal 9 huruf (k), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (c) dan (f) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP.

"Kita sangkakan pasal itu, karena pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan janji. Kita juga jerat dengan Pasal 378 KUHP, karena diduga ada unsur penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," tutup Ardy.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan

Dinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya

Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar

Zainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Artis Bunga Zainal Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Teman, Tabungan Anak Raib hingga Rugi Rp6,2 Miliar
Artis Bunga Zainal Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Teman, Tabungan Anak Raib hingga Rugi Rp6,2 Miliar

Kerugian itu setelah Bunga Zainal sepakat menjalin kerja sama investasi kepada kedua temannya AAACD dan SFSS.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi

Pelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.

Baca Selengkapnya
Hilang Duit Rp715 Juta, Mantan Pembalap Nasional Ini Tertipu Trading Online Berjangka
Hilang Duit Rp715 Juta, Mantan Pembalap Nasional Ini Tertipu Trading Online Berjangka

Nasib apes dialami Riski Andrian (42), mantan pembalap nasional kelas 110 cc yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Adelia Istri Pasha Ungu Tertipu Investasi Bisnis Hingga Rugi Miliaran, Kini Masih Menunggu Itikad Baik
Adelia Istri Pasha Ungu Tertipu Investasi Bisnis Hingga Rugi Miliaran, Kini Masih Menunggu Itikad Baik

Adelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya