Rugi Rp1 Miliar, Warga Jakbar Laporkan Entitas Investasi Ilegal ke Polisi
Merdeka.com - Seorang pria asal Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, KR (39), membuat laporan ke Polres Metro Jakbar, Senin (7/6) sore. Dia mengadukan entitas investasi ilegal yang telah membuatnya rugi hingga Rp1 miliar.
KR menceritakan, dia diajak kenalannya yang merupakan agen entitas investasi Lucky Star untuk menanamkan modalnya pada 2018. Dengan deposit sekitar Rp150 juta, dia dijanjikan mendapat Iphone X-Max.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," kata KR di Polres Metro Jakarta Barat.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
Dia juga dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi yang diduga ilegal ini sebesar 6 persen per bulan. Pria ini mengakui sempat mendapatkannya pada 6 bulan pertama.
Setelah itu, KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ditanyakan, si agen menyebut sedang ada program switching.
"Nah masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa," terang KR.
Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbaru. Setiap investor yang menaruh uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.
Korban pun curiga. Setelah dicek ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur, yang ditemukan bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah klaster.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya nggak pernah tahu ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen), jadi percaya aja gitu," tutur dia.
Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan pihaknya baru saja menerima laporan mengenai adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," tutup dia.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku bernama Jefri (34) menyasarkan tawarannya ke warga yang rata-rata kelas menengah ke bawah seharga Rp1 Juta.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya