Rugikan negara Rp 4,1 M, mantan Bupati Indramayu resmi ditahan
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat tahun 2004, Irianto MS Syafiuddin (Yance) resmi ditahan pihak kejaksaan di rutan Kejagung RI pada Jumat (5/12) siang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan, perbuatan tersangka berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai aparatur negara.
"Melalui pemanggilan paksa kepada tersangka untuk kemudian dibawa ke kejaksaan pagi tadi, jaksa penyidik menemukan potensi kerugian negara akibat perbuatan tersangka, yang totalnya mencapai Rp 4,1 miliar," kata Tony dalam jumpa pers di Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).
-
Kenapa Yakob dan Yance absen? 'Hasil pemeriksaan terakhir dan rontgen menunjukkan bahwa Yance dan Yakob mengalami cedera. Informasi ini telah disampaikan kepada Timnas Indonesia, dan kedua pemain telah berkomunikasi dengan pelatih timnas. Yakob dan Yance disarankan untuk beristirahat dan tidak akan ikut dalam agenda klub di Malaysia,' jelas Weshley Hutagalung, juru bicara Malut United.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Yadi tidak bisa bekerja? Memiliki Keterbatasan Kesehatan Bukan tanpa alasan Yadi tidak bekerja. Dirinya saat ini memiliki keterbatasan di kondisi kesehatannya. Yadi kurang bisa melihat, sehingga tidak dimungkinkan untuk bekerja apapun termasuk serabutan.
-
Bagaimana Yance dan Yakob cedera? 'Hasil pemeriksaan terakhir dan rontgen menunjukkan bahwa Yance dan Yakob mengalami cedera. Informasi ini telah disampaikan kepada Timnas Indonesia, dan kedua pemain telah berkomunikasi dengan pelatih timnas. Yakob dan Yance disarankan untuk beristirahat dan tidak akan ikut dalam agenda klub di Malaysia,' jelas Weshley Hutagalung, juru bicara Malut United.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Tony mengatakan, opsi pemanggilan paksa ini akhirnya dipilih dan dilakukan pihaknya, karena tersangka sama sekali tidak kooperatif dan kerap kali mangkir dari panggilan.
Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Tony, berdasarkan bukti-bukti yang berhasil didapat oleh tim jaksa penyidik, pihaknya menganggap bahwa segala persyaratan penyidikan sudah mencukupi, sehingga layak untuk dilakukan penahanan kepada tersangka IMSS tersebut.
"Sejak dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik dari pukul 09.15 WIB pagi tadi, hasil penyidikan menetapkan bahwa sudah cukup bukti bagi pihak kejaksaan, untuk melakukan penahanan kepada tersangka berinisial IMSS ini, dengan surat penahanan bernomor Print-33/F.2/Fd.1/12/2014," ujar Tony.
Tony menjelaskan, dalam menjalani seluruh proses hukum yang berlaku dan akan dikenakan kepada mantan Bupati Indramayu tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 20 hari ke depan untuk memenuhi standar prosedur hukum secara keseluruhan.
Dirinya juga memastikan bahwa Yance merupakan tersangka terakhir, sehingga menurutnya secara keseluruhan kasus ini sudah berada dalam posisi sebagaimana mestinya.
"Saya kira ini adalah tersangka yang terakhir, jadi ini semua memang sudah final. Karena sebelumnya, tersangka yang lain juga sudah berjalan proses hukumnya," kata Tony.
"Sementara penahanan akan kita lakukan terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, atau tepatnya sampai 20 Desember mendatang, di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaJika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.
Baca SelengkapnyaRabu, 13 Desember 2023, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaGempur mencoba meyakinkan saksi. Hingga pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.
Baca SelengkapnyaKPK mengultimatum SYL agar kooperatif saat dipanggil
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca Selengkapnya