Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan negara Rp 4,1 M, mantan Bupati Indramayu resmi ditahan

Rugikan negara Rp 4,1 M, mantan Bupati Indramayu resmi ditahan Irianto MS Syafiuddin alias Yance. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat tahun 2004, Irianto MS Syafiuddin (Yance) resmi ditahan pihak kejaksaan di rutan Kejagung RI pada Jumat (5/12) siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan, perbuatan tersangka berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai aparatur negara.

"Melalui pemanggilan paksa kepada tersangka untuk kemudian dibawa ke kejaksaan pagi tadi, jaksa penyidik menemukan potensi kerugian negara akibat perbuatan tersangka, yang totalnya mencapai Rp 4,1 miliar," kata Tony dalam jumpa pers di Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).

Orang lain juga bertanya?

Tony mengatakan, opsi pemanggilan paksa ini akhirnya dipilih dan dilakukan pihaknya, karena tersangka sama sekali tidak kooperatif dan kerap kali mangkir dari panggilan.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Tony, berdasarkan bukti-bukti yang berhasil didapat oleh tim jaksa penyidik, pihaknya menganggap bahwa segala persyaratan penyidikan sudah mencukupi, sehingga layak untuk dilakukan penahanan kepada tersangka IMSS tersebut.

"Sejak dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik dari pukul 09.15 WIB pagi tadi, hasil penyidikan menetapkan bahwa sudah cukup bukti bagi pihak kejaksaan, untuk melakukan penahanan kepada tersangka berinisial IMSS ini, dengan surat penahanan bernomor Print-33/F.2/Fd.1/12/2014," ujar Tony.

Tony menjelaskan, dalam menjalani seluruh proses hukum yang berlaku dan akan dikenakan kepada mantan Bupati Indramayu tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 20 hari ke depan untuk memenuhi standar prosedur hukum secara keseluruhan.

Dirinya juga memastikan bahwa Yance merupakan tersangka terakhir, sehingga menurutnya secara keseluruhan kasus ini sudah berada dalam posisi sebagaimana mestinya.

"Saya kira ini adalah tersangka yang terakhir, jadi ini semua memang sudah final. Karena sebelumnya, tersangka yang lain juga sudah berjalan proses hukumnya," kata Tony.

"Sementara penahanan akan kita lakukan terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, atau tepatnya sampai 20 Desember mendatang, di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kelakuan SYL Titip Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan, Digaji Setahun Cuma Masuk 2 Kali
VIDEO: Kelakuan SYL Titip Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan, Digaji Setahun Cuma Masuk 2 Kali

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta

Penyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir.

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang

Baca Selengkapnya
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim

Penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.

Baca Selengkapnya
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS

Jika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Yana Mulyana Diperiksa Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Yana Mulyana Diperiksa Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City

Rabu, 13 Desember 2023, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi

Tidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan

"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ulah SYL, Kementan Utang ke Vendor Rp1,6 Milar
Gara-Gara Ulah SYL, Kementan Utang ke Vendor Rp1,6 Milar

Gempur mencoba meyakinkan saksi. Hingga pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Ultimatum Syahrul Yasin Limpo Usai Mangkir Diperiksa Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Ultimatum Syahrul Yasin Limpo Usai Mangkir Diperiksa Korupsi di Kementan

KPK mengultimatum SYL agar kooperatif saat dipanggil

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya