Ruhut: Agama urusan kita sama Tuhan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperbolehkan pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP). Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, soal agama merupakan urusan pribadi orang dengan Tuhan.
"Menurut saya soal pengosongan kolom agama itu boleh iya boleh enggak. Itu karena itu urusan kita sama Tuhan," kata Ruhut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11).
Menurut Ruhut, kemungkinan besar Mendagri bakal membawa soal pengosongan kolom agama tersebut ke Komisi II DPR. Ia menegaskan, soal agama bukan menjadi satu-satunya jaminan bagi seseorang berbuat baik.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Dulu kawan saya, bagaimana dia membela agama, lewat undang-undang perkawinan dan lain-lain, itu Zulkarnaen Djabar tapi ternyata korupsi," jelas Ruhut.
Oleh karena itu, anggota Fraksi Partai Demokrat itu meminta agar tidak terlalu jauh mempersoalkan pengosongan kolom agama.
"Kalau menurut aku boleh saja. Tapi ini sebenarnya kita jadi mundur. Kenapa itu dimasalahkan, ya beginilah maka lahirlah FPI dan lain-lain. Itu kan mundur, Pancasila bukan dominasi mayoritas dan minoritas tirani," tandasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaYaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim
Baca Selengkapnya"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca Selengkapnya“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa dilakukan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaLebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaJaringan GUSDURian menilai larangan yang seolah dibuat untuk ketertiban umum, justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBerikut beberapa fakta menarik Kementerian Agama RI!
Baca Selengkapnya