Ruhut anggap Sutan Bhatoegana bodoh jika latah praperadilan
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, memutuskan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2013.
Sejawat Sutan di Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai langkah diambil rekannya itu hanya menghambur-hamburkan uang. Sebab dia merasa Sutan merogoh kocek dalam buat membayar pengacara mengurus gugatan praperadilan.
"Kalau orang bodoh yah seperti itu. Sama saja namanya itu uang setan dimakan jin. Dia itu sudah kemakan angin surga dari pengacaranya. Saya rasa percuma mengajukan gugatan karena kasusnya ini berbeda dengan Budi Gunawan," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Kamis (26/2).
-
Dimana Sukitman ditangkap? Agen Polisi Sukitman sempat ditangkap Gerakan 30 September saat patroli, dan dibawa ke Lubang Buaya, namun kemudian dilepaskan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Ruhut menjelaskan, dalam kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK langsung mengajukan praperadilan. Menurut dia, konstruksi hukumnya sangat berbeda jauh dengan perkara menjerat Sutan. Apalagi menurut dia Sutan sudah menjalani proses pemeriksaan dan ditahan.
"Kasus Sutan kan sudah masuk BAP, sudah diperiksa. Jadi sudah ada beberapa alat bukti. Tapi kalau pak BG itu memang murni alat bukti kurang, sehingga bisa memenangkan praperadilan," jelas Ruhut.
Ruhut menyarankan Sutan sebaiknya mengikuti proses hukum saja dan membuktikan di dalam persidangan dengan bukti-bukti kalau memang tidak bersalah. Dia menambahkan, pengajuan praperadilan akan sia-sia karena dia yakin hakim tidak bakal mengabulkan gugatan itu.
"Buktikan di persidangan, bukan mengajukan praperadilan. Habis nanti uangnya itu untuk membayar pengacara. Hanya dikasih angin surga, sama saja uang setan dimakan jin," tandas Ruhut.
Seperti diketahui, sejumlah tersangka korupsi ditangani KPK telah mengambil langkah pengajuan praperadilan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan permohonan Komjen Budi. Para pesakitan mengajukan praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua DPRD Bangkalan KH. Fuad Amin Imron, dan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan telah mengadukan Suswono ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.
Baca SelengkapnyaSuswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Baca Selengkapnya