Ruhut Dipolisikan, Politikus PDIP: Saling Lapor di Era Digital Menghabiskan Energi
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme. Laporan itu diduga terkait meme yang diunggah Ruhut soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, politikus PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, bagi yang memang merasa dirugikan tidak masalah untuk menyampaikan laporan ke polisi. Di negara hukum, laporan tersebut dinilai sebagai hal yang wajar.
"Ini negara hukum, jadi pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan. Apa substansi yang dilaporkan, nanti kita lihat perkembangannya," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Kamis (12/5).
-
Di mana nama TikTok lucu Sumut viral? Nama TikTok lucu juga berperan dalam membangun brand personal Anda di platform.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Namun, Hendrawan menyoroti fenomena saling lapor di era digital saat ini. Menurutnya, upaya lapor polisi karena suatu unggahan hanya menghabiskan energi dan terjadi wabah pendangkalan akal sehat.
"Hanya kesibukan saling melapor di era digital ini semakin marak. Menghabiskan enerji kita. Terjadi wabah pendangkalan terhadap akal sehat kita. Tanpa banyak berpikir, berita dusta disambar sebagai kisah nyata," ujarnya.
Hendrawan pun membela Ruhut Sitompul. Ia menilai sosok Ruhut sebagai orang yang tak perlu diragukan semangat Pancasila dan NKRInya.
"Soal Ruhut, yang pasti saya tahu, kalau soal Pancasila dan kepentingan NKRI, tak perlu diragukan," tandasnya.
Sebelumnya, Mantan anggota DPR Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas tuduhan rasiisme. Pelapornya Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
Pelaporan ini diduga buntut dari unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua di akun Twitter @ruhutsitompul.
"Iya ada-ada laporannya di kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5).
Ruhut Bantah Sindir Anies
Ruhut membantah menghina Anies Baswedan lewat unggahan di akun twitter pribadinya @ruhutsitompul. "Dari mana menghinanya, saya itu dikirim (meme) banyak dikirim saya mengenai pak Anies," kata Ruhut saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/5).
Dia berdalih, keterangan caption "ha ha ha jata orang Betawi Usahe ngeri x sip deh." itu berkaitan dengan usaha Anies untuk mendulang dukungan buat Pilpres 2024.
"Tapi ini ada relevansinya karena itu isinya kan saya bilang. Nah kata orang Betawi usahe," tuturnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaYouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaRuhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya