Ruhut: Kalau ingin perkuat KPK, tambah pasal tembak mati koruptor
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mempertanyakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Di hadapan Menkum HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Ruhut tegaskan kalau mau direvisi, sekalian harus ditambah hukuman mati bagi koruptor.
"Tolong kasih aku jelaskan kepada rakyat, revisi itu di mana memperkuat KPK? Kalau memperkuat KPK, direvisi kita tambah koruptor ditembak mati, itu baru memperkuat," tegas Ruhut dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkum HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Ruhut menilai desakan revisi ini justru dari pemerintah. "Kalau sadap, SP3 dan inilah apalah, itu memperlemah," tuturnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan bahwa partainya melalui fraksi di DPR menolak revisi UU KPK. Sebab menurutnya ada banyak bagian yang justru melemahkan KPK.
"Saya sendiri belum melihat draf itu, sikap fraksi kita tetap menolak karena dapat melemahkan KPK," kata Fadli.
Beberapa di antaranya unsur melemahkan tersebut, menurut Wakil Ketua DPR ini ialah penanaman dewan pengawas KPK. Hal tersebut akan membuat eksekusi prosedur KPK berjalan lambat.
"Jangan kewenangan-kewenangan diambil alih oleh Dewan Pengawas yang nanti akan melemahkan KPK. Penolakan itu kan harus ada rasional, sikap politik dari fraksi Partai Gerindra. Kalaupun harus diputuskan kita minta voting," tuturnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai ada yang aneh dengan kesepakatan akan membatasi prosedur penyadapan KPK. Menurutnya alur tersebut semakin dibuat rumit.
"Ini kan arus kita lihat secara detail. Apakah ini membatasi ruang gerak atau tidak. Harus persetujuan misalnya dari pengadilan. Atau dari pengawas. Kalau membatasi gerak, padahal KPK perlu bergerak dengan lincah," kata Desmond.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca Selengkapnya