Ruhut minta Mendagri bubarkan FPI
Merdeka.com - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) bentrok dengan ribuan warga Kendal, Jawa Tengah, kemarin. Konflik dipicu karena warga marah dengan aksi sweeping yang dilakukan FPI saat Ramadan.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, Undang-undang Ormas sudah harus diberlakukan. Menurutnya, polisi harus tegas menindak tegas segala tindakan Ormas yang melanggar hukum.
"Jadi dengan keluarnya UU Ormas, dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak perlu lagi sungkan, yang terlibat perlu dihukum seberatnya," jelas Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumaat (19/7).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang menganggap kekerasan sebagai bagian dari otoritas? Dalam keluarga yang besar dan hierarkis, otoritas orang tua hampir tidak terbantahkan, dan kekerasan dianggap sebagai bagian dari otoritas tersebut.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri juga harus bertindak tegas membina Ormas yang melanggar hukum. Dia meminta agar FPI dapat segera dibubarkan.
"Mendagri juga sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan," imbuhnya.
Politikus Demokrat menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga tak perlu ragu untuk membubarkan Ormas yang melanggar hukum seperti FPI.
"Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaPadahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaTewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca Selengkapnya