Ruhut sebut Ahmad Dhani menghina dan menyerang simbol negara
Merdeka.com - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyayangkan pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. Seharusnya ujaran kebencian itu tidak dilayangkan kepada pemimpin negara yang merepresentasikan simbol negara.
Dalam orasinya saat demo 4 November di depan istana negara, Ahmad Dhani diduga melontarkan kata-kata yang menghina Presiden dengan mengeluarkan nama binatang.
"Saya sesalkan pernyataan Ahmad Dhani yang menghina, menyerang simbol negara dengan kata-kata kasar, tidak pantas," kata Ruhut di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot ini mendukung laporan yang dilayangkan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Sebab pernyataan tersebut tidak seharusnya terlontar saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Saya orang hukum kita boleh bebas tapi tetap bertanggung jawab. Pantas enggak presiden kita dikatain sama binatang yang sebagian orang mengharamkan itu? Bapak Jokowi itu simbol negara, Presiden RI ke 7," tegasnya.
Sebelumnya, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Calon Bupati Bekasi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu.
"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Riano mengatakan, berdasarkan laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016, dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum saat berorasi. Kata-kata Dhani dinilai tak pantas karena telah melecehkan kepala negara di muka umum.
"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Riano mengaku mempunyai rekaman saat Dhani berorasi di mobil komando.
Berdiri di atas mobil komando, Dhani mengungkapkan kekecewaannya karena Presiden Joko Widodo masih belum bersedia menemui demonstran. Dia menyebut politikus PDIP tersebut tidak menghargai pemuka agama maupun rakyatnya sendiri.
"Apa yang terjadi hari ini adalah sebuah hal menyedihkan, sedihnya luar biasa, ternyata di bawah ini presiden tidak hargai hambanya. Saya sangat sedih, sehingga punya presiden tidak hargai ini," ujar Dhani dalam orasinya di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaTingkat kepuasan publik kepada kinerja Presiden Jokowi diyakini tinggi.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dianggap menghina Jokowi saat membahas proyek IKN.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaButet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaSelain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya