Ruki pasrahkan Perppu Plt KPK ke DPR
Merdeka.com - Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyerahkan sepenuhnya wewenang untuk memproses Perppu Plt KPK ke pimpinan DPR. Dia mengaku tak akan mengintervensi pimpinan DPR untuk menerima Perppu tersebut.
"Saya tidak akan campuri urusan yang berada pada domain politik. Penolakan dan penerimaan (Perppu) itu hak DPR," kata Ruki sesuai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).
Selain itu, dia tak khawatir jika Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo itu ditolak oleh DPR. Bahkan, dia bersyukur dapat kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
"Kalau diterima saya lanjutkan tugas itu, kalau Perppu tidak diterima, ya tidak berlaku. Alhamdulillah saya bisa kembali ke habitat saya," tandasnya.
Empat pimpinan KPK hari ini melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPD Irman Gusman. Agenda ini membahas terkait pencegahan pemberantasan korupsi di DPD.
Irman yang ditemui sebelum melakukan pertemuan mengatakan, isi pertemuan tersebut akan banyak membahas sejumlah isu, di antaranya membahas dalam rangka menguatkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Karena masalah korupsi ini masalah kenegaraan. Kami DPD sebagai lembaga negara mau dengar apa langkah kerja KPK ke depan," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Keempat pimpinan KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Taufiequrrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya