Rumah anggota TNI AL disatroni maling, sepatu dinas hingga motor digondol pelaku
Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meringkus dua orang pembobol rumah anggota TNI-AL di Jalan Jenderal Urip, Gang Kemuning. Keduanya dibekuk tak lama setelah melakukan pencurian.
"Kedua pembobol rumah tersebut yakni Ros dan Sur, yang diamankan enam jam setelah berhasil membobol rumah Suparman anggota TNI-AL tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman di Pontianak, Senin (4/12).
Korban diketahui bernama Suparman. Pencurian itu terjadi Rabu (29/11) sekira pukul 10.30 WIB.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
"Kedua pelaku membobol rumah korbannya dengan cara merusak gembok pintu samping. Setelah itu mereka dengan leluasa menguras benda berharga milik korbannya," kata Arif.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pencuri tersebut di antaranya sepatu olah raga dinas TNI-AL, satu sepatu olah raga lainnya, sebuah tas selempang, satu laptop, satu unit sepeda motor, dan lain-lain.
"Dari pengakuan korban, dia mengalami kerugian sekitar Rp18 juta atas pencurian kedua pelaku tersebut," kata Arif. Seperti dilansir Antara.
Arif menambahkan, dari pengembangan selanjutnya, maka ada sebanyak 17 TKP (tempat kejadian perkara) pencurian yang telah dilakukan kedua pelaku tersebut. Dari 17 TKP tersebut dua di antaranya sudah ada laporan polisinya dan sisanya masih belum ada laporan polisi dari korban pencurian tersebut.
"Kedua pelaku pencurian tersebut diancam pasal 363, sub pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara," kata Arif.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSekelompok TNI masuk ke perkampungan Desa Selamat pada Jumat (8/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaLemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelakunya diduga oknum Anggota TNI berinisial FAS.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca Selengkapnya