Rumah bandar narkoba di Bogor digerebek, 25 kg ganja kering disita
Merdeka.com - Polsek Leuwiliang, Bogor menyita 25 kilogram ganja kering yang diduga milik sindikat narkoba yang wilayah operasinya Bogor-Jakarta di Kampung Gunung Putri, Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (29/10).Selain ganja kering, petugas juga mengamankan beberapa linting ganja siap pakai.
"Barang bukti yang kita sita dari penggerebekan itu adalah ganja kering siap edar seberat 25 kilogram," kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Uba Subandi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (30/10).
Saat digerebek pada pukul 22.30 WIB, tiga pelaku yakni AH (26), BS (27), dan GI (26) yang diduga sebagai bandar dan pengedar, tengah asyik menghisap ganja. Penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas yang menerima laporan warga bahwa di rumah tersebut sering didatangi tamu. Aktivitasnya mencurigakan, hampir setiap malam selalu gaduh.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang sering menghisap ganja di bar GOOD PLACE? Dikatakan Jung Hae In sering banget menghisap ganja di bar itu. Gak sendirian, sang aktor dikatakan pernah kedapatan bersama seorang pramuria bernama Kim Sae Reum.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Kemudian mereka sering membuat warga kesal karena rumah tersebut diduga selalu dijadikan tempat pesta narkoba," ungkapnya.
Ketiga pelaku sempat berkelit saat dilakukan penggerebekan. Namun petugas menemukan barang bukti berupa ganja kering yang sudah dikemas, dengan berat masing-masing 1 kilogram.
"Ganja tersebut dimasukkan dalam kardus bekas televisi yang disimpan di atap plafon rumah," tuturnya.
Dari hasil penyidikan terhadap ketiganya, barang haram tersebut berasal dari Jakarta. Dugaan sementara rumah tersebut hanya sebagai tempat untuk transit sekaligus gudang yang nantinya langsung diedarkan di wilayah Bogor Barat.
Bahkan, dari keterangan pelaku, ganja tersebut belum lama dikirim ke Bogor. "Yang jelas ganja ini, belum lama tiba di Bogor. Identitas sindikat jaringan pemasok ganja sudah kita kantongi. Saat ini kita masih kejar pelaku lainnya, baik pemasok, maupun pemodal nya," ungkapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaJaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya