Rumah Bertingkat di Samarinda Dijadikan Pabrik Sabu, 2 Tersangka Ditangkap
Merdeka.com - Polda Kalimantan Timur membongkar produksi sabu rumahan di kawasan Jalan Elang, RT 106, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi mengamankan 15 peralatan, 16 bahan dasar serta sabu seberat 67,78 gram. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka adalah seorang perempuan bernama Reskiah (32) dan Lamengkeng (32). Keduanya ditangkap di rumah tinggalnya, Jumat (30/11) malam, sekira pukul 22.00 WITA.
"Kedua orang yang diamankan, diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan kristal diduga narkotika jenis sabu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/12).
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dedi menerangkan, dugaan aktivitas industri sabu rumahan itu terbongkar, setelah tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mendapat informasi, adanya industri sabu rumahan di kawasan Jalan Elang.
"Jadi tim ke lokasi, dan melakukan penangkapan kedua tersangka, Reskiah dan Lamengkeng di dalam rumah. Rumah digeledah, ditemukan sabu, bahan meracik sabu, dan peralatan produksinya. Semua barang bukti, sudah diamankan," ujar Dedi.
Sederetan peralatan yang disita sebagai barang bukti di antaranya tabung destilasi ukuran besar dan kecil, kondensor, gelas ukur, aluminium foil hingga pipet. Sedangkan barang bukti bahan dasarnya seperti alkohol 70 persen, air aki, obat tetes mata, hingga perwarna pakaian.
"Hasil produksinya, berupa 4 plastik klip berisikan serbuk kristal putih diduga sabu seberat 67,78 gram sabu," ungkap Dedi.
Merdeka.com menelusuri lokasi penangkapan kedua tersangka di Jalan Elang. Pemilik rumah, Syamsudin (50), mengakui adanya penangkapan itu. "Iya, Reskiah itu keponakan saya. Malam itu, ada sekitar 10 polisi bersenjata. Saya cuma di dalam kamar, cuma dikasih tahu ini penggerebekan," kata Syamsudin.
"Waktu itu, dia (Reskiah dan Lamengkeng) mau jalan, disergap. Lamengkeng itu teman dekatnya keponakan saya. Saya benar-benar tidak tahu, kalau ternyata soal itu (produksi narkoba dalam kamar Reskiah)," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya