Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah di Pondok Aren jadi gudang narkoba, polisi sita 10 kg ganja

Rumah di Pondok Aren jadi gudang narkoba, polisi sita 10 kg ganja Polres Jakarta Barat bongkar gudang narkoba. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sebuah rumah yang disulap jadi gudang tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Jalan Kebon Kopi, RT 004 RW 04, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/8) dini hari lalu. Dari hasil ungkap tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni IP Alias NGAI (33) dan JJ alias JOE (33).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti narkotika jenis daun ganja dengan total keseluruhan sebanyak 10 kilogram.

"Perincian nya polisi mengamankan 9 bal paket narkotika daun ganja dengan berat bruto 9 Kg, 1 ball paket narkotika daun ganja dengan berat brutto 250 gram, 3 garis atau iket sedang daun ganja dengan berat bruto 300 gram, satu kaleng susu bebelove berisikan biji ganja, 1 buah timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah lakban selotip warna coklat, dan 1 unit handphone merek Xiaomi warna putih," katanya di Jakarta, Selasa (21/8).

Hengki menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berawal dari penangkapan dua orang remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dari dua orang itu, diketahui kedapatan membawa 1 linting daun ganja kering.

"Berdasarkan keterangan yang didapat, dua orang yang diamankan mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan," ujarnya.

Dari hasil tersebut, didapat informasi bahwa di sebuah rumah dengan alamat Jalan Kebon Kopi, RT 004 RW 054, Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan, telah di jadikan gudang atau tempat menyimpan narkotika jenis daun ganja kering. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan atas rumah tersebut dan berhasil diamankan tersangka lP Alias NGAI.

"Dari tersangka IP, petugas mengamankan barang bukti tersebut," katanya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tersangka IP Alias NGAI, dan tersangka JJ Alias JOE yang sedang mengambil pesanan tiga garis atau paket narkotika jenis ganja

"Dari tangan tersangka JJ, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) garis paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto 300 gram dari dalam tas tersangka," pungkasnya

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal111ayat(2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.

Di mana seperti diketahui, jajaran narkoba Polres Jakarta Barat sebelumnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg. Dari pengungkapan itu ternyata dijadikan home industri produksi sabu di perumahan bilangan Tangerang pada Rabu (8/8) lalu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya