Rumah Digeruduk Warga, Pemuda Pelaku Pencabulan di Pidie Tak Berkutik saat Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengamankan seorang pemuda inisial KH (20), karena diduga mencabuli dua anak perempuan. Pelaku KH merupakan warga Medan, Sumatera Utara.
Dia ditangkap warga di salah satu gampong (desa) di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, pada Selasa (5/7) kemarin.
"Korban anak di bawah umur masing-masing berusia 3 dan 4 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal kepada merdeka.com, Rabu (6/7) malam.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Rizal menjelaskan, pencabulan ini terbongkar usai orang tua salah satu korban mendapati gelagat anaknya yang berubah dari biasanya.
“Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dicabuli oleh tersangka di rumahnya,” ujar Rizal.
Usai mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban dan warga sekitar lalu menghampiri pelaku di rumahnya. Di sana, korban mengaku juga telah mencabuli seorang anak lainnya.
“Kemudian warga menyerahkan pria itu ke Polsek Kembang Tanjong,” kata Iptu Rizal.
Kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie. Tersangka dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No.06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca Selengkapnya