Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah disita, janda pahlawan kembalikan penghargaan pada negara

Rumah disita, janda pahlawan kembalikan penghargaan pada negara ilustrasi serangan umum 1 maret. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Janda pahlawan kemerdekaan Longga Maryketini Ritonga mengembalikan penghargaan negara kepada Dewan Harian Nasional Angkatan 45. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengosongan paksa rumah yang ditempatinya.

"Pengembalian ini dilakukan karena tindakan semena-mena yang kami anggap tidak mencerminkan rasa peduli kepada pahlawan," katanya dalam aksi veteran dan janda pahlawan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Senin (10/11). Demikian dikutip antara.

Tindakan semena-mena tersebut, dilakukan oleh pelaksana tugas Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY yang mengosongkan paksa rumah yang ditempatinya.

"Padahal mereka mengosongkan tanpa ada penetapan putusan perdata pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata janda dari Arie Soetanto, eks TNI BRIGADE XVII Tentara Pelajar penerima tanda jasa pahlawan dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan negara itu.

Dengan alasan tersebut, Longga mengembalikan bambu runcing berbendera merah putih yang sudah dilepas dari TPU Bergota Semarang kepada Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Tyasno Soedarto.

Padahal, bambu runcing tersebut telah tertancap di atas makam almarhum suaminya sejak 24 Oktober 1994.

Melalui aksi tersebut, Koordinator Aliansi Para Korban Kebijakan Penyelenggara Negara, Doddy S mengatakan, besar harapannya pemerintah baru Jokowi dan Jusuf Kalla dapat memerhatikan nasib para veteran maupun janda pahlawan, terutama Longga agar bisa kembali menempati rumahnya.

"Semoga aksi damai keprihatinan ini mendapat perhatian bapak presiden, dan ibu Longga bisa kembali memperoleh hak untuk kembali menempati rumah negara seperti sedia kala," katanya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya

Benteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU

Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya