Rumah disita, janda pahlawan kembalikan penghargaan pada negara
Merdeka.com - Janda pahlawan kemerdekaan Longga Maryketini Ritonga mengembalikan penghargaan negara kepada Dewan Harian Nasional Angkatan 45. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengosongan paksa rumah yang ditempatinya.
"Pengembalian ini dilakukan karena tindakan semena-mena yang kami anggap tidak mencerminkan rasa peduli kepada pahlawan," katanya dalam aksi veteran dan janda pahlawan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Senin (10/11). Demikian dikutip antara.
Tindakan semena-mena tersebut, dilakukan oleh pelaksana tugas Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY yang mengosongkan paksa rumah yang ditempatinya.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang dilakukan di Hari Pahlawan? Di hari tersebut, Anda dapat melakukan berbagai hal untuk memberikan bentuk apresiasi dan penghargaan.
-
Siapa yang bertindak sebagai inspektur upacara di peringatan Hari Pahlawan di Pasuruan? Memperingati Hari Pahlawan yang 10 November, Pemerintah Kota Pasuruan menggelar upacara bendera bertempat di halaman depan kantor BKD Kota Pasuruan, Kamis (10/11) pagi. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertindak sebagai inspektur upacara.
-
Siapa yang memiliki peran dalam HUT Kodam Jaya? Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai serta memberikan dukungan kepada TNI, khususnya Kodam Jaya, dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
-
Apa yang diperingati di Hari Pahlawan? Hari Pahlawan adalah peristiwa sejarah pertempuran Indonesia yang terjadi pada 10 November 1945. Peristiwa ini diperingati untuk mengenang kembali jasa pahlawan kita.
-
Kenapa Banyuwangi peringati Hari Pahlawan dengan upacara? Hari Pahlawan di Banyuwangi diperingatai dengan berbagai kegiatan. Salah satunya Upacara Tabur Bunga di Selat Bali di atas kapal KAL Rajegwesi II-5-40 yang dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023).
"Padahal mereka mengosongkan tanpa ada penetapan putusan perdata pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata janda dari Arie Soetanto, eks TNI BRIGADE XVII Tentara Pelajar penerima tanda jasa pahlawan dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan negara itu.
Dengan alasan tersebut, Longga mengembalikan bambu runcing berbendera merah putih yang sudah dilepas dari TPU Bergota Semarang kepada Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Tyasno Soedarto.
Padahal, bambu runcing tersebut telah tertancap di atas makam almarhum suaminya sejak 24 Oktober 1994.
Melalui aksi tersebut, Koordinator Aliansi Para Korban Kebijakan Penyelenggara Negara, Doddy S mengatakan, besar harapannya pemerintah baru Jokowi dan Jusuf Kalla dapat memerhatikan nasib para veteran maupun janda pahlawan, terutama Longga agar bisa kembali menempati rumahnya.
"Semoga aksi damai keprihatinan ini mendapat perhatian bapak presiden, dan ibu Longga bisa kembali memperoleh hak untuk kembali menempati rumah negara seperti sedia kala," katanya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaBenteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya