Rumah Mewah di Tasikmalaya Diubah Jadi Tempat Produksi Miras Kemasan
Merdeka.com - Sebuah rumah mewah yang berada di perumahan De Green Selaawi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diubah menjadi tempat pembuatan minuman keras ukuran 250 mililiter. Hal tersebut terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan pada Kamis (20/1) malam.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan dari rumah berlantai dua itu.
"Jadi warga curiga saat melihat ada kendaraan hilir mudik dari rumah tersebut," kata Aszhari, Jumat (21/1).
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Di mana Tasya Rosmala membangun rumah mewah? Tasya Rosmala, pedangdut cantik asal Pasuruan, Jawa Timur, memperlihatkan bahwa dangdut dapat membawa kesuksesan. Sejak memulai kariernya pada 2012, Tasya, yang kini berusia 20 tahun, telah mampu memiliki rumah mewah tiga lantai di Pasuruan.
-
Di mana rumah itu berada? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
-
Dimana lokasi rumah Tapera? Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menambahkan bahwa lokasi rumah bagi penerima Tapera akan diupayakan berada sekitar 1 jam dari lokasi kerja.
-
Dimana lokasi rumah mewah tersebut? Rumah mewah ini berlokasi di Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah berhasil memikat banyak netizen dengan desain anggun dan kemewahannya.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek pada Kamis (20/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 1.100 minuman keras kemasan cup plastik ukuran 250 mililiter.
Jika dilihat selintas, maka cup tersebut seperti berisi air mineral biasa yang dijual eceran di warung-warung, karena dikemas sedemikian rupa agar menyerupai. Namun saat dibuka, dari aromanya akan diketahui bahwa itu adalah minuman keras.
"Di lokasi juga kami menemukan 28 galon yang berisi minuman keras, 32 galon kosong dan dua mesin pengemas minuman. Untuk minuman keras yang dikemas itu diketahui jenis ciu. Ada tiga orang yang kita amankan yaitu inisial SN, AL, dan DM. SN merupakan pemilik rumah," terangnya.
Berdasarkan pengakuan dari tiga orang yang diamankan, produksi minuman keras kemasan cup itu sudah berjalan selama delapan bulan. Setiap cup miras tersebut dijual Rp10 ribu melalui warung hingga depot jamu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya membongkar pabrik narkotika di vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca Selengkapnya