Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah nenek yang dibongkar di Bandung ternyata sewa

Rumah nenek yang dibongkar di Bandung ternyata sewa Balyan Hasibuan . ©2014 Merdeka.com/salam

Merdeka.com - Prahara kepemilikan sebidang tanah dan bangunan yang terdiri dari rumah dan hotel di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 11 a Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung berbuntut panjang. Mok Kimiati (79) kemarin tiba-tiba mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung menanyakan eksekusi rumah yang dilakukan sepihak.

Pemilik menyebut bahwa eksekusi dilakukan sesuai prosedur. Status kepemilikan rumah tersebut juga dipastikan menjadi milik Nyayu Saadah. Adapun Kimiati hanya menyewa di lahan yang berdiri di atas 86 tumbak itu.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Saadah, Balyan Hasibuan di Bandung, Kamis (1/5) menanggapi pemberitaan soal eksekusi rumah itu yang diadukan ke PN Bandung. "Apa yang disebutkan oleh pihak Kimiati adalah tidak benar, mereka itu menyewa statusnya," tegasnya.

Dia menjelaskan lahan tersebut menjadi sengketa dan bergulir pada  2005 lalu. Kliennya sejak itu dilaporkan anak Kimiati yakni Suryadi Senjaya ke Polres Bandung Tengah dengan sangkaan pemalsuan surat hibah yang dimiliki kliennya.

Penyidik akhirnya menetapkan Saadah menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 263 dan 266 KUHPidana. Kasus tersebut pun berlanjut dalam persidangan di PN Bandung dengan putusan bebas dan menyatakan bahwa surat hibah milik kliennya asli. Namun JPU mengajukan kasasi pada 27 November 2007 dan hasilnya tetap bebas.

"Lalu berlanjut jaksa mengajukan PK ke MA pada tanggal 13 Oktober 2009, dan hasilnya klien kita, Bu Saadah, dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pemalsuan," jelasnya.

Babak baru dimulai, Saadah mengajukan PK terhadap PK sebelumnya. Alhasil dalam proses hukum tersebut Saadah dinyatakan tidak terbukti melakukan pemalsuan dan dinyatakan bebas dari hukum. "Nah mereka itu berpegangan terhadap hasil PK awal. Padahal sejak tahun 2006‎ bangunan dan tanah itu sudah kosong. Karena kita dinyatakan tidak bersalah," ungkapnya.

Soal eksekusi yang dilakukan pada Desember 2012 dia memastikan sudah mengantongi izin. Dan secara hukum tanah serta bangunan sudah menjadi hak milik kliennya.

"Dan sebelum dibongkar juga mereka sudah membereskan barang-barangnya. Sudah ditumpuk dan dibungkus rapi," terangnya.

Jadi ia memastikan seperti apa yang ada di pemberitaan bahwa saat meninggalkan rumah tiba-tiba dieksekusi. "Bohong itu semua sudah ada prosedur, mereka juga tahu eksekusi itu, bahkan barangnya sudah dikemas dan pembongkaran itu dilakukan pemilik berdasarkan putusan PK yang menyebut surat hibah itu asli."

Dia juga mempertanyakan keluarga Kimiati sempat melaporkan kasus yang sama mengenai dugaan pemalsuan surat hibah kepada Polda Jabar pada 9 Juli 2013 lalu. Namun sesuai dengan Pasal 476 KUHPidana hal itu tidak bisa kembali diproses lantaran sudah memiki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Dari beberapa fakta yang ada, Baylan berani memastikan jika kliennya adalah pemilik resmi dari tanah dan bangunan tersebut. Dalam kesempatan itu ia juga memperlihatkan sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan.

"Kami punya semua bukti yang ada. Sertifikat pun kami pegang," tegasnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luas dan Megah, Ini Potret Rumah Sang Jenderal Terbengkalai, di Dalamnya ada Foto Mantan Kapolri Hoegeng
Luas dan Megah, Ini Potret Rumah Sang Jenderal Terbengkalai, di Dalamnya ada Foto Mantan Kapolri Hoegeng

Potret memprihatinkan rumah jenderal terbengkalai di Lembang dengan foto pemilik rumah dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng masih terpasang.

Baca Selengkapnya
Diminta Beli Tanah Senilai Rp 300 Juta Jika Menghuni, Wanita Ini Pilih Bongkar Rumah Mewahnya yang Berdiri di Tanah Mertua
Diminta Beli Tanah Senilai Rp 300 Juta Jika Menghuni, Wanita Ini Pilih Bongkar Rumah Mewahnya yang Berdiri di Tanah Mertua

Viral wanita pilih bongkar rumah yang berdiri di tanah mertua usai suami selingkuh dan minta tanahnya dibayar 300 juta ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Terakhir di Tengah Proyek Tol Cijago Sebelum Dibongkar
Penampakan Rumah Terakhir di Tengah Proyek Tol Cijago Sebelum Dibongkar

Rumah tersebut paling terakhir diratakan karena sebelumnya masih berada di tengah tol dan belum dibongkar terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Rumah Tiga Lantai di Kabupaten Bandung Tiba-Tiba Roboh, Hancur Berkeping-keping
Kronologi Rumah Tiga Lantai di Kabupaten Bandung Tiba-Tiba Roboh, Hancur Berkeping-keping

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Panghuni rumah sudah berhasil dievakuasi sebelum rumah ambruk.

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Ibu di Mojokerto Huni Gubuk Reyot Depan Rumah Anaknya, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Video Sebut Ibu di Mojokerto Huni Gubuk Reyot Depan Rumah Anaknya, Ini Fakta Sebenarnya

Ansori tak mengetahui secara pasti penyebab Ngantiani tidur di gubuk.

Baca Selengkapnya
Viral Emak-Emak Diusir dari Kontrakan Gara-Gara Beda Pilihan di Pilkada, Ini Penjelasan Pemilik Rumah
Viral Emak-Emak Diusir dari Kontrakan Gara-Gara Beda Pilihan di Pilkada, Ini Penjelasan Pemilik Rumah

Video berdurasi 47 detik itu memperlihatkan emak-emak di kursi roda hendak naik mobil pickup bersama seorang pria.

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Plafon Rumah Warga Bekasi Jebol akibat Ledakan Gudang Amunisi di Bogor, Langsung Diperbaiki TNI
Plafon Rumah Warga Bekasi Jebol akibat Ledakan Gudang Amunisi di Bogor, Langsung Diperbaiki TNI

Plafon Rumah Warga Bekasi Jebol Akibat Ledakan Gudang Amunisi di Bogor, Langsung Diperbaiki TNI

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Rumah Teroris Noordin M Top di Temanggung, Dulu Hancur Diterjang Peluru Densus 88 Kini Cantik Dihuni Pemilik Asli
Potret Terbaru Rumah Teroris Noordin M Top di Temanggung, Dulu Hancur Diterjang Peluru Densus 88 Kini Cantik Dihuni Pemilik Asli

Usai 15 tahun berlalu, rumah ini masih berdiri dan kembali ditempati oleh pemiliknya. Namun, bekas peluru masih bisa dilihat dengan jelas di beberapa titik

Baca Selengkapnya