Rumah Sakit Malang bantah tahan bayi Mutmainah karena bayaran
Merdeka.com - Bayi Mutmainah baru diperbolehkan pulang setelah orang tuanya, Wahyu Sutrisno (49) menyerahkan uang Rp 10 juta ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Uang pemberian seorang dermawan itu hanya memotong kewajiban Wahyu, sebesar Rp 40 Juta yang harus dilunasi.
Senin (16/5), Wahyu gagal membawa bayinya, karena memang tidak membawa uang sepeserpun. Sementara, biaya perawatan bayinya yang sudah dinyatakan boleh pulang dua minggu lalu terus bertambah.
Hati Wahyu semakin galau, karena surat keterangan miskin dan BPJS yang diurusnya tidak bisa membantu. Pihak rumah sakit tidak memberi pilihan, kecuali harus membayar Rp 40 juta, yang baginya sangat besar.
-
Kenapa PBI BPJS penting untuk warga miskin? PBI BPJS dibiayai oleh anggaran pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah, sehingga program ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan di Sijunjung? Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
Pihak RSSA membantah adanya anggapan penyanderaan pasien lantaran tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Pihaknya beralasan, bayi tersebut baru diizinkan pulang Senin (16/5) dan dijemput keluarganya hari ini, Selasa (17/5).
"Tidak benar kalau ada penahanan. Sebelumnya, pasien tersebut diminta mengurus BPJS dan keterangan tidak mampu. Tetapi tidak mengurus, sehingga dianggap mampu," kata Humas Rumah Sakit Saiful Anwar, Titiek Intiyas H, di kantornya, Senin (17/5).
Titiek membenarkan, sehari sebelumnya Wahyu berniat mengambil bayinya. Lantaran tidak membawa uang dan belum menyelesaikan tanggungannya, bayi tersebut tidak bisa dibawa.
"Dokter menyatakan baru kemarin boleh pulang. Hari ini baru pulang. Kemarin datang tapi tidak membawa uang," katanya.
Pihak rumah sakit akan terus memberikan perawatan sebagaimana ketentuan, selama bayi tersebut masih membutuhkan. Selama masih di dalam rumah sakit, juga akan mendapat perawatan sebagaimana pasien lain.
Pihaknya juga akan membebankan sisa kewajiban yang sudah terbayarkan kepada orang tua bayi tersebut.
"Biaya selanjutnya dibayar dengan cara mencicil. Tidak ada batas waktu. Pembayaran tersebut untuk perawatan selama 27 Maret sampai 17 Mei. Orang tuanya menyanggupi akan mencicil," jelasnya.
Awalnya, Nur Azizah, istri Wahyu masuk rumah sakit pada 27 Maret 2016 karena persalinan caesar. Karena kelahiran bayi kembar, Mariam dan Mutmainah prematur maka harus menjalani perawatan. Sementara ibunya sudah diperbolehkan pulang empat hari setelah persalinan.
Tepat sebulan kemudian, pada 26 April 2016, bayi Mariam meninggal dunia. Sementara saudaranya masih harus menjalani perawatan.
Nurmifta Nurjannah, Ketua Yayasan KNDJH (Kisah Nyata dan Jeritan Hati)mengungkapkan, meminta agar pihak rumah sakit memberi keringanan. Pihaknya belum bisa memikirkan, untuk penyelesaian utang yang masih menjadi tanggungan.
"Menunggu keputusan dari rumah sakit, kalau ada tagihannya ya nanti kita pikirkan. Nanti kita akan kita lakukan penggalangan dana," katanya.
Pihaknya akan memberikan pengawasan pada sang bayi, baik terkait nutrisi maupun kesehatannya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSingkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak nakes sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.
Baca SelengkapnyaSang ibu sempat curiga dengan perbedaan rambut anak diberi ASI dengan dibawa pulang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa
Baca SelengkapnyaArif menceritakan bahwa dirinya orang tidak punya (miskin), tinggal di kilometer 68, Sukawijaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaDinkes mengatakan proses pengambilan foto harus dilakukan dengan izin dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaIbu bayi yang meninggal diduga akibat pelayanan buruk klinik bersalin di Tasikmalaya angkat bicara mengenai apa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor akan menanggung biaya tes DNA untuk pasien B demi mengungkap dugaan bayi tertukar di RS Sentosa Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya