Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah sisa kebakaran di Medan jadi laboratorium pengoplos sabu

Rumah sisa kebakaran di Medan jadi laboratorium pengoplos sabu BNN geledah laboratorium pengoplos narkoba di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap laboratorium pengoplos narkoba di Medan. Empat pelaku diamankan terkait industri haram itu.

"Kita mengungkap kasus laboratorium sabu Kamis (31/3) dini hari, sekitar 02.30 WIB. Kita tangkap 4 orang," kata Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra di Medan, Jumat (1/4).

Laboratorium yang diungkap BNN berada di salah satu rumah kosong di Jalan Arief Rahman Hakim Gang Belanga No 2, Sukaramai I, Medan. Bangunan itu selama ini diketahui tidak dihuni setelah terbakar sekitar 3 tahun lalu.

Dari rumah itu, BNN menyita 468 butir pil ekstasi, 4,64 gram sabu dan sejumlah kristal putih yang masih harus diuji di laboratorium. Ekstasi diperoleh pelaku melalui sistem barter dengan sabu oplosan yang mereka produksi.

"Pelaku membuat sabu KW dengan cara mengoplos sabu menggunakan teofilin, yang merupakan obat asma. Dibuat di tempat ini lalu dijual di pasaran," jelas Anjan.

Selain narkotika, petugas juga menemukan timbangan elektrik, batang pengaduk, tabung reaksi, tabung kaca panjang, gelas piala, gelas ukur plastik, kompor listrik beserta alat pengaduk.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing Suhendra alias Hendra (41) sebagai penyandang dana, Budi Rohim Lubis alias Budi (42) yang merupakan koki pengoplosan sabu, Sutrisno alias Beh (39) penjaga rumah yang memberikan fasilitas, Utomo alias Tomo yang merupakan kurir atau pesuruh. "Masih ada dua orang lagi yang kita buru. Mereka juga penyandang dana," sambung Anjan.

Budi merupakan residivis kasus narkotika yang pernah dihukum 5 tahun penjara. BNN masih menyelidiki kemungkinan dia belajar mengoplos sabu-sabu selama di penjara.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 jo Pasal 132 ayat (2). "Ancamannya hukuman mati atau hukuman seumur hidup," sebut Anjan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba

Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya