Rumah sisa kebakaran di Medan jadi laboratorium pengoplos sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap laboratorium pengoplos narkoba di Medan. Empat pelaku diamankan terkait industri haram itu.
"Kita mengungkap kasus laboratorium sabu Kamis (31/3) dini hari, sekitar 02.30 WIB. Kita tangkap 4 orang," kata Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra di Medan, Jumat (1/4).
Laboratorium yang diungkap BNN berada di salah satu rumah kosong di Jalan Arief Rahman Hakim Gang Belanga No 2, Sukaramai I, Medan. Bangunan itu selama ini diketahui tidak dihuni setelah terbakar sekitar 3 tahun lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Dari rumah itu, BNN menyita 468 butir pil ekstasi, 4,64 gram sabu dan sejumlah kristal putih yang masih harus diuji di laboratorium. Ekstasi diperoleh pelaku melalui sistem barter dengan sabu oplosan yang mereka produksi.
"Pelaku membuat sabu KW dengan cara mengoplos sabu menggunakan teofilin, yang merupakan obat asma. Dibuat di tempat ini lalu dijual di pasaran," jelas Anjan.
Selain narkotika, petugas juga menemukan timbangan elektrik, batang pengaduk, tabung reaksi, tabung kaca panjang, gelas piala, gelas ukur plastik, kompor listrik beserta alat pengaduk.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing Suhendra alias Hendra (41) sebagai penyandang dana, Budi Rohim Lubis alias Budi (42) yang merupakan koki pengoplosan sabu, Sutrisno alias Beh (39) penjaga rumah yang memberikan fasilitas, Utomo alias Tomo yang merupakan kurir atau pesuruh. "Masih ada dua orang lagi yang kita buru. Mereka juga penyandang dana," sambung Anjan.
Budi merupakan residivis kasus narkotika yang pernah dihukum 5 tahun penjara. BNN masih menyelidiki kemungkinan dia belajar mengoplos sabu-sabu selama di penjara.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 jo Pasal 132 ayat (2). "Ancamannya hukuman mati atau hukuman seumur hidup," sebut Anjan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya