Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Runtuhnya Dinasti Atut dan kasus Akil berawal uang Rp 250 juta

Runtuhnya Dinasti Atut dan kasus Akil berawal uang Rp 250 juta Dinasti Atut di tanah Banten. ©2013 Merdeka.com/pramirvan datu aprillatu

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut menjadi tersangka atas dugaan dua kasus yakni suap Pilkada Lebak dan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Banten.

Sebelum Atut ditetapkan sebagai tersangka, adik orang nomor satu di Banten itu, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) sudah terlebih dahulu diciduk KPK. Wawan diciduk setelah KPK menangkap tangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar .

Sumber merdeka.com, mengatakan, awal runtuhnya dinasti Atut berawal dari uang yang diberikan pengacara Amir Hamzah penggugat perkara Pilkada Lebak di MK yakni Susi Tur Andayani kepada Akil Mochtar . Uang sebesar Rp 250 juta mengalir dari rekening Susi kepada Akil.

"Ada transaksi aneh. Ada transfer Rp 250 juta dari seorang pengacara berinisial STA kepada AM di tahun 2010," ujar sumber tersebut, Rabu (18/12).

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Berdasarkan temuan tersebut, KPK menelusuri dan mulai melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada September 2013 permainan kotor di MK terkuak dan menyeret dinasti Atut.

"Hanya dari transfer Rp 250 juta itulah kemudian dikembangkan sehingga terbongkar semua," cerita sumber tersebut.

Meski membutuhkan waktu tiga tahun untuk meruntuhkan dinasti Atut dan membongkar kotornya MK, KPK berjanji akan terus menyeret tersangka-tersangka baru di Banten. KPK saat ini masih memburu koruptor lain dalam perkara proyek Alkes di Tangerang Selatan dan akan membabat habis Dinasti Atut yang terlibat korupsi.

"Apakah ada soal klan atau Dinasti Atut jadi tersangka? Kasus ini masih terbentang luas dilakukan pendalaman, penelusuran lebih jauh. Silakan mengikuti," kata Ketua KPK Abraham Samad kemarin.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya