Rusuh Banceuy Pers diancam Brimob, Kapolri persilakan lapor Propram
Merdeka.com - Wartawan foto media online nasional, Ibenk, mendapat ancaman dan intimidasi dari anggota Brimob saat mengambil gambar kerusuhan narapidana di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Minggu (24/4) kemarin. Brimob memaksa Ibenk untuk menghapus gambar hasil pemotretan dalam Lapas, kemudian mengancam akan mencari wartawan itu jika foto tersebut terbit.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan apabila korban melaporkan hal itu ke Propam Polri. Asalkan, pelaporan tersebut disertai dengan bukti yang kuat.
"Laporkan saja, kalau memang ada buktinya laporkan saja, dilapor ke Propam," kata Kapolri sebelum mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
Seperti diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung meminta Satuan Brimob Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi ancaman dan intimidasi tersebut. AJI Bandung secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Komandan Brimob saat kerusuhan Lapas Banceuy.
"Tak cukup sampai di situ, seorang anak buah bapak memotret kartu pers dan kemudian wajah Ibenk, sembari berkata, kalau foto-foto ada yang tersebar, saya cari kamu," kata Ketua AJI Bandung, Adi Marsiela melalui siaran persnya, Minggu (24/4).
Adi menjelaskan, dalam surat tersebut AJI menjelaskan tentang kronologis intimidasi Brimob terhadap jurnalis yang sedang bertugas saat kerusuhan di Lapas Banceuy. Ancaman itu sendiri dialami Ibenk, Sabtu (23/4).
Setelah memotret kerusuhan dalam Lapas, wartawan tersebut dicegah oleh anggota Brimob kemudian minta untuk dihapus gambar yang berada di dalam Lapas Banceuy. Adi menyampaikan kecamannya terhadap aksi intimidasi tersebut yang dapat menjadi penilaian buruk terhadap jaminan kebebasan pers.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengubah cara pandang terhadap kinerja jurnalis di masa mendatang dengan menjelaskan secara baik ketika suatu tempat kejadian belum dinyatakan aman bagi wartawan.
"Di lapangan, kita sama-sama menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang, harusnya ada rasa saling hormat dan pengertian atas tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata Adi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPropam Polri punya terobosan baru. Bisa laporkan dugaan pelanggaran kode etik polisi lewat whatapp.
Baca SelengkapnyaRonny Talapessy meminta masyarakat melaporkan jika terjadi pengrusakan
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaDewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaPolri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.
Baca Selengkapnya