Rusuh Penggusuran Tamansari, Mahfud MD Sebut Siapa Pun Tak Boleh Langgar Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan polisi bakal menyelidiki kericuhan yang terjadi saat petugas Satpol PP dibantu polisi menggusur permukiman warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Mahfud menegaskan siapa pun tidak boleh melanggar hukum terkait peristiwa tersebut.
"Nanti diselidiki, siapa pun ndak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat juga ndak boleh melanggar hukum. Nanti diselidiki ajalah," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (16/12).
Mahfud menyebut sudah mengetahui kronologi penggusuran yang berujung kericuhan. Meski demikian, ia belum mau membeberkan.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Kenapa Mahfud mundur? Mahfud Md memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, berencana mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
-
Apa yang dilakukan Mahfud di kasus Sigi? Kata dia, langkah pengejaran dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku tersebut, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembunuhan tersebut untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami duka mendalam karena kejadian tersebut.
-
Kenapa Mahfud MD mundur? 'Oh enggak, itu hak mungkin katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total,' ucap Bahlil.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
"Saya sih sudah tahu kronologinya, tapi nanti aja, malah dipelintir-pelintir, belok lagi. Pokoknya siapa pun harus taat hukum. Masih akan diselidiki," ujar dia.
Puluhan Polisi Diperiksa Propam
Polisi masih melakukan pendalaman dugaan kekerasan yang dilakukan personelnya dalam kasus penggusuran di Tamansari, Bandung. Ini disampaikan Kadivhumas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.
"Propam sudah turun (tangan) nanti kita sampaikan," ucap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).
Menurut dia, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan beberapa anggota polisi dari Polrestabes Bandung.
"Polda Jabar melakukan pemeriksaan ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan. Apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain," ungkapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca Selengkapnya"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."
Baca Selengkapnya