Rusuh saat demo tolak Ahok, 2 warga Luar Batang jadi tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua orang tersangka aksi penolakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja (Ahok), saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Keduanya yakni Izpan Rahman dan Mutadi.
"Keduanya ini merupakan massa dari Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolres Jakut Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan, Senin (27/6).
Penetapan keduanya, ungkap Bolly, berawal dari BAP terhadap 10 orang yang diduga terlibat kerusuhan. Namun dari 10 orang tersebut, hanya dua lah yang ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Penetapan tersebut karena keduanya terbukti yang melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan 2 anggota polisi luka di bagian dahi dan sampai harus dijahit. Para tersangka ini pun dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," terangnya.
Sementara disinggung kabar bahwa sekretaris masjid luar batang ikut diamankan, Bolly pun menepisnya. Menurutnya yang bersangkutan memang sempat menjalani pemeriksaan, namun bukan sebagai tersangka.
"Terkait dengan sekretaris, itu saat aksi dia bukan sekretaris tapi posisinya sebagai korlap. Diperiksa, tapi bukan karena tersangka keterlibatan. Dua tersangka yang diamankan itu di luar beliau. Jadi beliau tak ada keterlibatan. Sementara masih itu," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca Selengkapnya