RUU HIP Sudah Diganti RUU BPIP, Massa PA 212 Bakal Tetap Demo
Merdeka.com - Gelombang aksi massa demonstrasi di depan Gedung DPR masih berlangsung, Kamis (16/7). Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan parlemen.
Aksi demo sempat memanas. Massa menggoyang-goyangkan pagar gedung DPR. Namun polisi sukses menenangkan massa.
Di dalam parlemen tengah berlangsung rapat paripurna. Sebelum paripurna, Pemerintah juga sempat menyerahkan Surpres RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan RUU HIP yang kontroversial.
-
Mengapa Pancasila penting sebagai ideologi negara? Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersatu, merdeka, berdaulat, makmur, baik spiritual maupun material.
-
Apa fungsi pokok Pancasila bagi negara Indonesia? Pancasila mengatur dalam penyelenggaraan aparatur negara sehingga tercapainya tujuan nasional.
-
Mengapa Pancasila penting bagi Indonesia? Pancasila tidak hanya menjadi landasan hukum dan politik, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Bagaimana Pancasila digunakan untuk mengatur negara? Pancasila juga digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Lebih tepatnya, bentuk ringkasan yang ada pada ringkasan dari UUD 1945 alinea ke-4. Yang mana setiap sila berisi tentang tujuan negara Indonesia yang sesungguhnya.
-
Apa pengertian Pancasila? Pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang memiliki arti prinsip atau dasar. Maka dari itu, Pancasila dapat diterjemahkan sebagai lima prinsip atau lima dasar.
Namun, Jubir Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin menegaskan, pihaknya akan tetap menolak RUU BPIP. Meskipun, pemerintah dan DPR sudah menjamin, antara BPIP dan HIP berbeda substansi.
"Dari awal sudah harga mati RUU HIP wajib dibatalkan atau dicabut tidak ada kompromi untuk diganti dengan RUU BPIP. Karena itu atau turunannya sudah cacat permanen," ujar Novel saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/7).
Dia menilai, perubahan yang dilakukan pada konsep RUU HIP menjadi RUU BPIP akan sama saja dan tetap berpotensi, hanya digunakan untuk kepentingan penguasa.
"Karena ingin menafsirkan tunggal pancasila demi kepentingan penguasa dan diduga untuk mengkerdilkan syariat islam dan tetap memberi peluang kepada pengembangan ajaran komunis," katanya.
Oleh sebab itu, Novel mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi demonstrasi, walaupun konsep dari RUU HIP telah berubah menjadi RUU BPIP.
"Aksi akan terus berlangsung sampai kapan pun kalau RUU itu belum dicabut atau dibatalkan dan tidak ada kompromi untuk diganti dengan nama apapun juga," jelasnya.
RUU BPIP Beda dengan RUU HIP
Sementara itu, Politikus PDIP itu menuturkan, konsep dan isi substansi RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Substansi RUU BPIP terdiri dari 7 bab dan 17 pasal yang berbeda dengan RUU HIP yang isinya 10 bab dan 60 pasal.
"Substansi pasal-pasal BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.
Sementara, pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Puan.
Dia melanjutkan, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP belum akan segera dibahas, tetapi lebih dahulu membuka kritik dan saran dari masyarakat untuk ikut mempelajari.
DPR dan pemerintah akan membahas RUU BPIP itu apabila sudah mendapat kajian dari masyarakat yang cukup. Sehingga, hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh pada upaya pembinaan Pancasila lewat BPIP.
Dengan begitu, kata Puan, RUU HIP yang mendapat penolakan dari masyarakat sudah di diakhiri.
"Selanjutnya DPR dan pemerintah agar setelah terjadi kesepakatan segara pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi selama beberapa minggu ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai serta bergotong royong melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya," kata Puan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPeran BPIP dipuji saat memaparkan kinerja di Komisi II DPR
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaBeberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.
Baca SelengkapnyaBPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca Selengkapnya