Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU HIP Sudah Diganti RUU BPIP, Massa PA 212 Bakal Tetap Demo

RUU HIP Sudah Diganti RUU BPIP, Massa PA 212 Bakal Tetap Demo Aksi Demo Mahasiswa Mapala di DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Gelombang aksi massa demonstrasi di depan Gedung DPR masih berlangsung, Kamis (16/7). Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan parlemen.

Aksi demo sempat memanas. Massa menggoyang-goyangkan pagar gedung DPR. Namun polisi sukses menenangkan massa.

Di dalam parlemen tengah berlangsung rapat paripurna. Sebelum paripurna, Pemerintah juga sempat menyerahkan Surpres RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan RUU HIP yang kontroversial.

Namun, Jubir Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin menegaskan, pihaknya akan tetap menolak RUU BPIP. Meskipun, pemerintah dan DPR sudah menjamin, antara BPIP dan HIP berbeda substansi.

"Dari awal sudah harga mati RUU HIP wajib dibatalkan atau dicabut tidak ada kompromi untuk diganti dengan RUU BPIP. Karena itu atau turunannya sudah cacat permanen," ujar Novel saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/7).

Dia menilai, perubahan yang dilakukan pada konsep RUU HIP menjadi RUU BPIP akan sama saja dan tetap berpotensi, hanya digunakan untuk kepentingan penguasa.

"Karena ingin menafsirkan tunggal pancasila demi kepentingan penguasa dan diduga untuk mengkerdilkan syariat islam dan tetap memberi peluang kepada pengembangan ajaran komunis," katanya.

Oleh sebab itu, Novel mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi demonstrasi, walaupun konsep dari RUU HIP telah berubah menjadi RUU BPIP.

"Aksi akan terus berlangsung sampai kapan pun kalau RUU itu belum dicabut atau dibatalkan dan tidak ada kompromi untuk diganti dengan nama apapun juga," jelasnya.

RUU BPIP Beda dengan RUU HIP

Sementara itu, Politikus PDIP itu menuturkan, konsep dan isi substansi RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Substansi RUU BPIP terdiri dari 7 bab dan 17 pasal yang berbeda dengan RUU HIP yang isinya 10 bab dan 60 pasal.

"Substansi pasal-pasal BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.

Sementara, pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Puan.

Dia melanjutkan, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP belum akan segera dibahas, tetapi lebih dahulu membuka kritik dan saran dari masyarakat untuk ikut mempelajari.

DPR dan pemerintah akan membahas RUU BPIP itu apabila sudah mendapat kajian dari masyarakat yang cukup. Sehingga, hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh pada upaya pembinaan Pancasila lewat BPIP.

Dengan begitu, kata Puan, RUU HIP yang mendapat penolakan dari masyarakat sudah di diakhiri.

"Selanjutnya DPR dan pemerintah agar setelah terjadi kesepakatan segara pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi selama beberapa minggu ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai serta bergotong royong melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya," kata Puan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPR Ingin Lembaga BPIP Diperkuat, Modal Utama Mempertahankan NKRI
DPR Ingin Lembaga BPIP Diperkuat, Modal Utama Mempertahankan NKRI

Peran BPIP dipuji saat memaparkan kinerja di Komisi II DPR

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR

Terlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran  massa.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Ragam Protes di Depan MK, Mulai dari Mahkamah Keluarga hingga 'Bocah Kosong jadi Cawapres'
Ragam Protes di Depan MK, Mulai dari Mahkamah Keluarga hingga 'Bocah Kosong jadi Cawapres'

Beberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila

BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya